1 Februari, BPK Mulai Audit Laporan Keuangan di Enam Pemerintahan Daerah

-Tarakan-

Auditor Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kaltara, mulai 1 Februari akan melakukan pemeriksaan laporan keuangan di beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Provinsi Kaltara.

Pemeriksaan terhadap laporan keuangan ini dilakukan serentak di enam pemerintahan daerah.

Masing-masing, Pemprov Kaltara, Pemkot Tarakan, Pemkab Bulungan, Pemkab Nunukan, Pemkab Malinau, dan Pemkab Tana Tidung.

Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kaltara, Ade Iwan Ruswana, mengatakan dalam pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2015 di beberapa SKPD di enam pemerintah daerah di Provinsi Kaltara, pihaknya menugaskan 36 orang auditor, satu daerah ada ada 6 auditor.

”Enam orang auditor yang kami tugaskan ini terdiri dari, satu orang audit pengendali teknis, satu orang ketua tim, dan enam anggota auditor,” ucap pria yang akrab disapa Ade, usai melakukan Entry Meeting Pemeriksaan LKPD)tahun 2015 di Ruang Serbaguna Kantor Walikota Tarakan, Jumat (29/1/2016).

Menurut Ade, tim auditor ini akan bertugas melakukan pemeriksaan pendahuluan LKPD tahun 2015 selama satu bulan atau 30 hari di beberapa SKPD.

Setelah itu akan dilanjutkan lagi dengan pemeriksaan lanjutan selama 30 hari.

Saat ditanya Tribun, SKPD mana saja yang akan diaudit, kata Ade sesuai dengan hasil pertimbangan tim auditor.

Tentunya pertimbangannya, yaitu SKPD yang mendapatkan alokasi dana yang besar dan merupakan unit penerimaan negara bukan pajak.

“Bisa juga SKPD yang misalnya di dalam pemberitaan media massa ada indikasi tertentu, ini juga bisa kita masukin untuk diaudit. Tapi yang penting itu meminimalkan resiko pemeriksaan yang artinya sebuah resiko kita gagal melakukan audit,” ujarnya.

 

Sumber Berita: http://kaltim.tribunnews.com | 29 Januari 2016