12 Hektare Lahan Hibah untuk Pelabuhan Bebatu

Koran Kaltara, 21 Januari 2022

TANA TIDUNG, Koran Kaltara – Pemerintah Kabupaten Tana Tidung melaksanakan pertemuan dengan Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah XVII Kaltimtara pada Kamis (20/1) kemarin.

Pertemuan ini kemudian dilanjutkan dengan kunjungan langsung ke calon lokasi pelabuhan di Desa Bebatu.

Wakil Bupati Tana Tidung Hendrik mengatakan, pembangunan pelabuhan di Desa Bebatu menjadi salah satu usulan yang diutamakan dalam pertemuan tersebut.

Secara teknis, Pemkab Tana Tidung sudah memenuhi persiapan yang berada di kewenangan pemerintah daerah.

“Tadi sudah disampaikan Dinas Perhubungan, kami sudah siap semua,” kata Hendrik.

Pemkab Tana Tidung sendiri sudah mendapat hibah lahan yang direncanakan sebagai calon lokasi pelabuhan. Ini diharap bisa menjadi nilai tambah di mata Kementerian Perhubungan.

“Lokasi dan lahan untuk persiapan sudah siap dihibahkan oleh Kepala Desa Bebatu, seluruhnya 12 hektare,” ujarnya.

Hendrik berharap usulan ini mendapat perhatian dari Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah XVII Kaltimtara yang hadir langsung di lokasi. Mengingat urgensi pelabuhan sangat dinantikan oleh masyarakat.

Dengan tersedianya pelabuhan yang representatif, akan sangat membantu aktivitas masyarakat dan perekonomian daerah. “Semoga apa yang menjadi usulan kepada kepala balai dapat berjalan dengan baik,” jelasnya.

Secara umum, Hendrik juga menuturkan jika ketersediaan infrastruktur transportasi masih sangat dibutuhkan. Apa yang tersedia saat ini diibaratkan belum 100 persen layak digunakan masyarakat.

“Menyangkut infrastruktur jalur laut dan darat sama-sama dibutuhkan. Baik itu terminal dan juga pelabuhan. Pelabuhan Ferry kita saja ini penumpangnya sudah besar, tapi tempat naiknya masih apa adanya,” paparnya.

Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah XVII Kaltimtara, Avi Mukti Amin mengatakan, penyelenggaraan transportasi memang mengedepankan keselamatan, konektivitas dan pelayanan.

Berkenaan dengan itu, ia menilai faktor konektivitas dan keselamatan perlu lebih ditingkatkan.

Kendati demikian, pengembangan infrastruktur perlu memperhatikan kelengkapan administrasi usulan dan pertimbangan teknis. Ini sesuai dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 112 Tentang Perencanaan Pembangunan.

Terkait dengan usulan pembangunan pelabuhan di Bebatu, ia menilai realisasinya masih harus melalui proses panjang.

Pihaknya terlebih dahulu perlu mempelajari dokumen perencanaan yang dibuat. Kemudian melakukan koordinasi dan melaporkan ke Direktorat di Jakarta.

“Perjalanan masih panjang, tapi kami sudah mengawalinya dengan melihat bagaimana tren demand penumpang orang dan barang, apa potensial dikembangkan pelabuhan di wilayah ini,” jelasnya.

Pembangunan pelabuhan sendiri disebut tidak boleh terburu-buru. Setidaknya ada sejumlah tahapan yang perlu dilalui.

Mulai dari kesesuaian tata ruang, ketersediaan lahan, kelayakan dokumen lingkungan, persetujuan dampak lalu-lintas dan sebagainya.

“Jadi tidak bisa instan, masih panjang untuk itu, tapi kita pada dasarnya tetap menerima apa yang diusulkan Pemkab Tana Tidung ini,” pungkasnya. (*)

Reporter: Agung Riyanto
Editor: Nurul Lamunsari