Sebanyak 129 peserta mengikuti Seleksi Kompetisi Dasar (SKD) Calon Aparatur Sipil Negara Badan Pemeriksa Keuangan Tahun 2021 (CASN BPK 2021). Kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari, 9 dan 10 September 2021 ini dibagi menjadi 5 shift ujian yang bertempat di kantor UPT BKN Tarakan.
Dari 149 peserta terdaftar, terdapat 15 peserta tidak hadir tanpa keterangan dan 3 peserta tidak bisa mengikuti ujian karena hasil uji swab/PCRnya positif. Untuk peserta kategori terakhir ini, akan dilakukan penjadwalan ulang ujian oleh BKN.
Panitia menerapkan protokol kesehatan yang ketat dengan menyiapkan sarana tempat cuci tangan dan mengatur jarak pelaksanaan ujian, dan membagikan Prokes Kit yang berisi masker, hand sanitizer dan face shield kepada para peserta. Untuk memastikan protokol kesehatan dijalankan secara maksimal, panitia melarang peserta untuk meminjamkan perlengkapan pribadi kepada peserta lain, serta melarang untuk merokok, makan dan minum di lingkungan lokasi ujian.
“Sebagai bagian dari protokol kesehatan, peserta kami wajibkan untuk membawa Formulir Deklarasi Sehat dan Bukti hasil Swab Antigen Negatif yang berlaku 1×24 jam atau hasil PCR Negatif yang berlaku 2×24 jam,” jelas Ketua Panitia SKD Calon ASN BPK Kaltara, Fahrizal Noor. “Bahkan panitia juga melakukan tes swab antigen sebelum dan sesudah bertugas nanti,” ujarnya lebih lanjut.
Kepala Perwakilan BPK Kaltara, Arief Fadillah, berkesempatan meninjau pelaksanaan kegiatan seleksi. Dalam kata sambutannya beliau berpesan agar semua peserta bersungguh-sungguh dalam mengikuti ujian, “Jangan lupa berdoa, kerjakan soal dengan tenang. Semoga melaju ke tahap berikutnya,” pesan Arief.
Ketua Panitia memastikan bahwa tidak ada dikenakan biaya dalam proses seleksi. “BPK Kaltara berharap dari peserta yang ujian di Tarakan nanti ada yang melaju ke tahap berikutnya dan bahkan diterima sebagai Calon ASN BPK,” tutup Fahrizal yang juga menjabat sebagai Kepala Sekretariat Perwakilan BPK Kaltara tersebut.