BERDASARKAN hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan terhadap laporan keuangan pemerintah pusat tahun 2009 yang kemudian dirilis pada tahun 2010, Tarakan menempati urutan ke-17 dengan nilai DBH SDA sebesar Rp 454,55 miliar.
Baru-baru ini, berdasarkan data yang dihimpun Radar Tarakan dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan, terhadap laporan keuangan pemerintah pusat tahun 2014 yang dirilis pada 25 Mei 2015, Tarakan tetap menempati posisi ke-17 sebagai yang terkaya dari DBH SDA 2014, dengan jatah Rp 722,77 miliar. Penyumbang dominan SDA ini berhasal dari hasil perikanan dan gas bumi.