Sebagai bentuk tanggung jawab BPK atas pemeriksaan pengelolaan keuangan daerah, maka BPK telah melaksanakan pemantauan Kerugian Negara/Daerah dan Pembahasan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK RI Semester II Tahun 2022 dengan seluruh Inspektorat se-Provinsi Kalimantan Utara. Selanjutnya, pada tanggal 5 Januari 2023 Kepala Perwakilan BPK Kaltara Ruben Artia Lumbantoruan menyerahkan laporan hasil pemantauan Kerugian Negara/Daerah kepada seluruh Sekretaris Daerah dan Inspektur Pemerintah Daerah se-Provinsi Kalimantan Utara.
Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan mengungkapkan pentingnya percepatan penyelesaian kerugian Negara/Daerah. Acara dilanjutkan dengan penyerahan laporan hasil pemantauan Kerugian Negara/Daerah dan ditutup dengan foto bersama.