BPK Minta Penyerahan LKPD Paling Lambat Akhir Februari 2025, Nunukan Lakukan Langkah Percepatan

Sumber Media: Tribunnews Kaltara
Jum’at 14 Februari 2025 | 15.00 WITA

BPK Minta Penyerahan LKPD Paling Lambat Akhir Februari 2025, Nunukan Lakukan Langkah Percepatan

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN-Pemkab Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) telah melakukan langkah percepatan penyusunan Laporan Keuangan Pemerintahan Daerah (LKPD).

“Soal rencana penyerahan LKPD di Februari 2025 sesuai dengan permintaan BPK RI, BPKAD Nunukan telah melakukan langkah percepatan penyusunan LKPD,” kata Sekretaris BPKAD Nunukan, Enos Ramba. kepada TribunKaltara.com, Selasa (21/01/2025), pukul 14.00 Wita.

Lebih lanjut Enos Ramba katakan bahwa langkah penyusunan LKPD antara lain rekonsiliasi laporan dengan bendahara pengeluaran dan penerimaan OPD (Organisasi Perangkat Daerah).

Termasuk rekonsiliasi aset atau barang milik daerah telah dilakukan oleh BPKAD Nunukan selama tiga hari sejak 13-15 Januari.

“Setiap hari bidang akuntansi dan bidang aset siap memberikan pendampingan jika ada kendala yang dihadapi oleh OPD dalam penyusunan laporan keuangannya,” ucapnya.

Dalam upaya percepatan penyusunan laporan keuangan, Enos Ramba mengaku terdapat kendala yang dihadapi yakni data dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) yang terkadang berubah.

“Data dalam SIPD yang terkadang berubah sendiri, kemungkinan akibat dari update sistem dari pengembang di Kemendagri,” ungkapnya.

Dikutip dari TribunKaltara.com, Tanjung Selor, penyerahan LKPD tahun anggaran 2024 pada setiap daerah paling lambat harus diserahkan Februari 2025.

Inspektur Daerah Kaltara Yuniar Aspiati menyampaikan bahwa dalam penyerahan LKPD ini terdapat beberapa hal yang menjadi atensi dari BPK RI, salah satunya terkait aset-aset yang belum terselesaikan.

Jika tidak ada perubahan, mulai awal Februari semua bendahara OPD akan dikarantina untuk menyusun laporan keuangannya masing-masing.

Menurutnya, hal ini menjadi satu langkah untuk melakukan percepatan penyerahan yang dijadwalkan akan diserahkan kepada BPK RI pada 28 Februari 2025.

“Ini dilakukan mengingat sudah akan memasuki bulan puasa, makanya dipercepat,” tutur Yuniar.

(*)
Penulis: Febrianus Felis | Editor: Junisah