-Tarakan-
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kaltara mencatat persentase realisasi belanja semester I tahun anggaran 2015 di enam pemerintah daerah Kalimantan Utara masih di bawah 50 persen.
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kaltara, Ade Iwan Ruswana mengungkapkan, bahwa realisasi ini tentunya masih sangat rendah. Seharusnya persentase realisasi belanja semester I sudah mencapai 50 persen, namun kenyataannya masih di bawah 50 persen.
“Penyebab rendahnya penyerapan anggaran ini, karena ketakutan dan kekhawatiran kepala daerah. akan tersangkut masalah hukum ketika akan menggunakan anggaran. Bisa saja kepala daerahnya hati-hati dalam menggunakan anggaran,” ucapnya, usai menggelar Workshop Pemeriksaan Atas Pengelolan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, Kamis (3/9/2015) di kantor BPK Perwakilan Provinsi Kaltara di Kota Tarakan.
Pria yang akrab disapa Ade, mengatakan, kepala daerah yang memiliki rasa kehati-hatian dan ketakutan dalam menggunakan anggaran, karena adanya peraturan atau aparat hukum, diyakini daerah yang akan dipimpinannya tidak akan maju.
“Kalau seperti ini dampaknya pembangunan akan telat dan tidak lagi kegiatan-kegiatan yang diadakan untuk masyarakat, karena kepala tidak berani diskresi. Apabila ini yang diambil memang daerahnya aman, tapi tidak berkembang. Seharusnya sebagai kepala daerah harus ada inovasi dan keberanian dalam mengambil keputusan,” ungkapnya.
Dari catatan Ade, untuk lima pemda di Provinsi Kaltara, Kabupaten Malinau penyerapan anggaran belanja yang paling tinggi pada semester I di tahun 2015. Penyerapan anggarannya mencapai 33,70 persen. Lalu disusul Kabupaten Nunukan 29,67 persen, Kota Tarakan 25,24 persen, Kabupaten Bulungan 21,36 persen, Pemprov Kaltara 18,01 persen dan Kabupaten Tana Tidung baru mencapai 13,.45 persen.
Sumber Berita: kaltim.tribunnews.com | 4 September 2015