-Tarakan-
Kerugian miliaran rupiah yang dialami Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) Tarakan berdasarkan hasil audit BPK RI Perwakilan Kaltara, kini sudah ditindaklanjuti oleh perusahaan pengelola air bersih itu.
Ada sejumlah aspek hasil rekomendasi BPK yang harus diperbaiki manajemen PDAM Tarakan. seperti finansial, di mana PDAM harus mengembalikan sejumlah uang kepada kas perusahaan negara.
Persoalan lain yang masih diperbaiki pihak PDAM ialah kasus kehilangan air, yang dinilai salah satu indikator penyebab PDAM merugi.
“Memang ada beberapa kasus yang dinilai kinerjanya untuk ditingkatkan saat ini kami sudah dalam proses perbaikan SOP untuk diperbarui agar semua bidang memiliki tanggungjawab masing-masing,” ungkap Dirut PDAM Tarakan Agus Adnan saat ditemui di kantor PDAM Tarakan, Jumat (11/12).
Ditelaah lebih dalam, pihaknya juga memperbaiki water meter menjadi penyebab terbuangnya air. Namun, diakui Agus, guna mengganti water meter membutuhkan cost lebih sehingga ini memang sudah dipertimbangkan.
“Water meter yang sudah tidak akurat akan segera kami ganti dengan yang baru itu memang akan menambah ke cost untuk penggantian ini,” tutur Agus.
Selain penggantian water meter, PDAM juga menduga faktor pencurian menjadi penyebab PDAM kehilangan air.
“Di lapangan akan kami sikapi dengan tegas, ada dua faktor kalau sudah ada bukti kasus ini statusnya dicabut agar tidak lagi menjadi pelanggan PDAM Tarakan,” tegas Agus.
Selain mengembalikan sejumlah uang kepada negara, PDAM juga akan mengembalikan dana ke perusahaan. Namun, pengembalian pada perusahan ini melibatkan pihak kontraktor yang tidak sesuai dengan perjanjian yang telah ada.
“Mereka sudah kembalikan dan tidak ada komplain, kami bayar dengan harga segitu maka harus melaksanakan fisik sesuai kententuan,” ucap Agus, sesaat sebelum menerima kabar penggantiannya sebagai Dirut PDAM Tarakan.
Selang beberapa jam, Agus mengabarkan kepada pewarta Radar Tarakan, bahwa dirinya sudah tidak lagi menjadi Dirut PDAM Tarakan hal ini berkaitan dengan berakhirnya masa jabatannya selaku Dirut PDAM.
“Mulai hari ini (Jumat) Dirut PDAM Tarakan adalah Usman Assegaf,” ungkap pesan singkat yang dikirmkan oleh Agus Adnan.
Setelah mendapatkan kabar tersebut, di tempat terpisah ketika dikonfirmasi, Wali Kota Tarakan Sofian Raga membeberkan penggantian karena masa jabatan Dirut terdahulu sudah berakhir dan kini telah ditunjuk Plh Dirut PDAM Tarakan.
“Dilakukan penunjukkan Plh agar manajemen tetap berjalan meskipun belum memiliki Direktur definitif, untuk pemilihan Direktur definitif sendiri akan secepatnya dilakukan perekrutan,” ungkap lelaki yang pernah menjabat sebagai Kepala Bappeda Tarakan itu.
Apakah ini berhubungan dengan kerugian PDAM setelah di audit BPK? Sofian memang tidak menjelaskan secara gamblang tetapi ia tidak menampik akan hal itu.
“Kalau dikait-kaitkan, adalah hubungannya,” ucap Sofian.
Sofian juga sudah menunjuk untuk Usman Assegaf yang menjadi Plh Direktur PDAM alasan karena Usman, sendiri saat ini juga menjabat sebagai Ketua dewan pengawas sehingga memang yang ditunjuk oleh Sofian adalah orang yang memang mengerti akan permasalahan yang ada di PDAM tersebut.
“Dia kan sebagai ketua dewan pengawas, jadi yah sudah tahu permasalahan yang ada,” jelasSofian.
Penandatangan Surat Keputusan (SK)ini sudah dilakukan penandatangan SK-nya 3 hari lalu, agar tidak terjadi kekosongan jabatan. Untuk pemilihan direktur definitif ini bisa akan dilakukan fit and proper test, tetapi nanti akan dilihat sesuai Perda Tarakan.
“Nanti dilihat sesuai peraturan daerah yang ada bagaiamana cara perekrutannya,” tuntas Sofian.
Untuk diketahui, prosedur rekrtutan Direktur Utama PDAM Tarakan diatur dalam Perda Kota Tarakan Nomor 17 Tahun 2000 tentang Pendirian Perusahan Daerah Air Minum.
Sumber Berita: http://kaltara.prokal.co| 12 Desember 2015