BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara telah menerima enam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2015 (LKPD TA 2015) dari Pemerintah Daerah di wilayaj Provinsi Kalimantan Utara untuk dilakukan pemeriksaan. Adapun Pemerintah Daerah yang menjadi entitas BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara secara keseluruhan meliputi satu Pemerintah Kota, empat Pemerintah Kabupaten dan satu Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara.
Tiga LKPD TA 2015 diterima oleh BPK pada bulan Maret 2016, sedangkan tiga LKPD lainnya diterima pada bulan April 2016.
Penyerahan Laporan Keuangan tersebut dibuka pertama kali oleh Pemerintah Kabupaten Malinau yang menyerahkan LKPD Kabupaten Malinau pada 31 Maret 2016. Selanjutnya diikuti berturut-turut oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (31 Maret 2016) dan Pemerintah Kabupaten Nunukan (31 Maret 2015).
Selanjutnya pada 11 April 2016, Pemerintah Kabupaten Tana Tidung, Pemerintah Kota Tarakan dan Pemerintah Kabupaten Bulungan menyerahkan LKPD TA 2015 kepada BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara. Masing-masing diserahkan oleh Bupati Tana Tidung Undunsyah, Walikota Tarakan Sofian Raga, dan Bupati Bulungan Sudjati. Pada tahun lalu, LKPD Pemerintah Kabupaten Tana Tidung TA 2014 diterima oleh BPK pada tanggal 4 Juni 2015. Sedangkan LKPD Kota Tarakan dan LKPD Kabupaten Bulungan diterima pada 31 Maret 2015.
Atas penyerahan Laporan Keuangan tersebut, BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara menindaklanjutinya dengan segera mengirimkan tim pemeriksaan untuk bertugas di lapangan. BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara mengharapkan kerjasama pihak pemda untuk membantu menyediakan data yang diperlukan untuk kegiatan pemeriksaan, agar pemeriksaan dapat berjalan dengan lancar.