Komitmen Kelola Keuangan Akuntabel, Sehat dan Berkualitas

-Nunukan-

Gubernur Kalimantan Utara Dr H Irianto Lambrie menekankan pentingnya transparansi, kecakapan, dan bermental amanah dalam mengelola kewenangan mengatur keuangan. Hal ini sebagai wujud komitmen bersama demi terwujudnya tata kelola anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) yang berkualitas,sehat dan akuntabel demi terciptanya percepatan pembangunan di Kaltara sehingga kesejahteraan masyarakat bisa cepat diwujudkan.

 “Kondisi pemerintahan yang dihadapkan pada kondisi dilematis, dimana pertumbuhan ekonomi yang melambat serta tingkat inflasi yang meningkat mengakibatkan penghematan di setiap aspek termasuk didalamnya anggaran belanja daerah,” ujar Irianto saat Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (permendagri) Nomor 31 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan APBD tahun anggaran 2017, di Aula kantor bupati Nunukan

 Gubernur berharap agar penyusunan APBD 2017 dapat lebih mencakup aspirasi masyarakat daerah yang diharapkan dapat lebih memberi ruang untuk berinovasi dan berkreasi untuk melakukan akselerasi pembangunan di daerah.

 APBD adalah salah satu instrumen penting dalam menentukan investasi. “investasi merupakan mesin dari suatu pembangunan, karenanya pedoman penyusunan APBD harus benar dipahami secara komprehensif agar terwujud percepatan pembangunan,” imbuhnya.

 Gubernur juga menuturkan bahwa sosialisasi seperti ini bukan hanya utk menambah pengetahuan melainkan sebagai forum untuk bertukar pikiran dan saling berbagi.

 “Kualitas belanja dalam APBD haruslah proposional,rasional serta realistis,harus tau mana yang diprioritaskan dan mana yang bukan, jangan mengaplikasikan gaya belanja yang berlebih-lebihan,” jelas Irianto

Pemerintah daerah memang memiliki kewenangan untuk mengelola keuangan daerah namun kewenangan tersebut janganlah membutakan hati. Untuk itu Gubernur mengimbau, agar menjadi pemimpin yang mampu menuai kepercayaan rakyat, agar tercipta hubungan kondusif dengan masyarakat.

 “Transparansi dan bersifat amanah adalah karakter yang harus ditunjukan,” tegasnya.

 Gubernur menambahkan agar kualitas pertanggungjawaban juga harus diperhatikan. Sebab kualitas pengelolaan keuangan yang baik adalah saat diaudit mendapat pengakuan wajar tanpa pengecualian (WTP). Gubernur mengatakan, mendapatkan WTP merupakan kewajiban kepala daerah.

 “Banyak kepala daerah yang menyepelekan hal ini, merasa bahwa Opini WTP bukanlah indikator mutlak, tapi menurut saya mendapat opini WTP adalah bukti dari kerja keras pemerintah yang melakukan tertib dalam pengelolaan anggaran,” jelasnya.

 Gubernur terus mengingatkan, untuk terus meluruskan niat dalam mengabdi dan mengemban amanah atas kewenangan yang telah diberikan. Selain itu kesejahteraan yang ingin diwujudkan bukan hanya untuk satu atau dua individu saja melainkan seluruh masyarakat Kaltara.

 “Karenanya mari bersama mewujudkan pemerintahan yang bersih,berkualitas dan akuntabel,” ungkapnya

 Sumber Berita: http://www.kaltaraprov.go.id | 10 Agustus 2016