BPK Mulai Audit PLN Tarakan

-Tarakan-

Audit terhadap manajemen PT PLN (Pelayanan Listrik Nasional) Tarakan yang secara langsung disampaikan Gubernur Kaltara Irianto Lambrie saat launching Unit Layanan Khusus (ULK) PT PLN (Persero) Tarakan, 6 Januari lalu tampaknya akan segera dilakukan.

PT PLN Tarakan akan segera diaudit hasil kinerjanya dari tahun 2013 hingga akhir Desember 2016 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kaltara.

Kepala BPK Kaltara, Ade Iwan Huswana mengatakan, BPK Kaltara sesuai tugasnya diberikan kewenangan untuk melakukan pemeriksaan terhadap Anggaran Pendapat Belanja Daerah (APBD), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta perusahaan daerah dari masing-masing kabupaten/kota di Kaltara yang sesuai dengan misi BPK.

“Karena PLN Tarakan anak perusahaan dari PLN Persero maka akan diaudit oleh divisi khusus yang menangani hal tersebut,” tegasnya kepada Radar Tarakan, kemarin.

Ditegaskan Ade, divisi yang ditugaskan untuk menangani audit perusahaan daerah yaitu divisi auditor utama keuangan negara 7.

Dijelaskan Ade, surat yang dikeluarkan langsung oleh Gubernur Kaltara dengan maksud memeriksa hasil keuangan PT PLN Tarakan sudah juga dilakukan orang nomor satu Kaltara. Surat itu disampaikan langsung oleh Gubernur Kaltara kepada BPK perwakilan Kaltara pada Desember 2016 lalu.

Menindaklanjuti surat ini, Ade selaku BPK perwakilan Kaltara langsung mengirim surat ke BPK RI untuk meminta melakukan audit kepada PT PLN Tarakan.

“Saya sudah berkomunikasi lisan dengan auditor utama BPK,” katanya.

Dijelaskan Ade, sampai akhir tahun 2016 lalu, yang menjadi kendala BPK untuk mengaudit PT PLN Tarakan ialah, pada awal tahun BPK masih akan melakukan tahap perencanaan serta masih menunggu anggaran yang belum cair.

Terlepas dari itu, divisi auditor utama keuangan negara 7 sudah merencanakan akan mengaudit PT PLN Tarakan pada bulan Februari 2017. “Kemarin kami sudah menanyakan itu kembali. Mudah-mudahan Februari nanti akan langsung dikerjakan,” kata Ade.

Audit PLN Tarakan ini, lanjut Ade tampaknya tidak terlalu sulit. Sebab secara kebetulan Kepala BPK perwakilan Kaltara yang baru sempat bekerja pada divisi auditor utama keuangan negara 7 di BPK RI.

Terkadang, permasalahan yang timbul untuk melakukan permohonan audit agak sulit dilakukan secara responsif.

Contohnya, jika PT PLN Tarakan menjadi tanggung jawab BPK Kaltara, tetapi dalam perencanaan anggaran BPK belum ada rencana untuk mengaudit PT PLN Tarakan.

Paling tidak, untuk menerjunkan tim melakukan audit PT PLN Tarakan, BPK Kaltara harus melalui surat persetujuan untuk mengajukan anggaran. “Kami melakukan audit tidak dibayar oleh audity. Makanya audit nanti sekaligus memeriksa permasalahan yang lain. Lagipula itu tidak terlalu urgent bagi kepentingan orang banyak,” bebernya.

Intinya, BPK Kaltara akan memeriksa PT PLN Tarakan dari sisi operasional yang telah dilakukan, aset yang diserahkan, terkait hasil usaha, serta pendapatan dalam setahun terakhir.

Pemeriksaan tersebut dilakukan agar kinerja yang dilakukan sudah sesuai. “Betul tidak sih, sebenarnya nilai asetnya itu benar atau tidak. Begitu juga dengan utangnya, serta pendapatannya dialokasikan dimana. Kami kira cuma itu saja,” katanya.

Istilah tersebut dalam BPK berupa pemeriksaan pengakhiran sebuah laporan keuangan.

Diakui Ade, sebuah perusahaan daerah sangat rentan dan berisiko. Dalam audit tersebut akan terungkap seperti apa perjanjian antar Pemkot Tarakan dengan PLN Pusat, terutama perjanjian terkait subsidi listrik. Terutama tarif subsidi yang diberikan bagi masyarakat Tarakan. Bukan kepada PLN sebagai badan hukum, operasional dan manajemennya.

“Yang diperiksa BPK Kaltara terkait APBD Kota Tarakan,” pungkasnya seraya mengatakan kinerja PT PLN Tarakan akan langsung diperiksa oleh tim BPK pusat.

Kecuali, lanjut Ade, BPK Kaltara mendapat mandat dari BPK pusat untuk memeriksa kinerja PLN, baru bisa dilaksanakan untuk mengaudit.

Kemungkinan kemungkinan lain, BPK pusat melihat permasalahan PT PLN Tarakan tidak menjadi prioritas dari skala nasional. “Masih banyak obyek lain yang dipusat, contohnya masih ada proyek lain yang masih mangkrak. Lebih prioritas daripada permasalahan di Kota Tarakan,” imbuhnya.

 

 

Sumber Berita: http://kaltara.prokal.co | 31 Januari 2017