Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) menyelenggarakan acara Serah Terima Jabatan Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kalimantan Utara antara pejabat lama Ade Iwan Ruswana, S.E., M.M., Ak. dengan pejabat baru Tornanda Syaifullah, S.E., M.M., Ak. Acara ini disaksikan oleh Anggota V BPK Dr. Moermahadi Soerja Djanegara, S.E., Ak., M.M., C.P.A., CA.
Ade Iwan Ruswana telah bertugas sebagai Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kalimantan Utara sejak Juli 2014 sampai dengan Desember 2016 atau kurang lebih selama dua tahun enam bulan. Saat ini beliau telah menempati jabatan sebagai Kepala Perwakilan BPK Provinsi Maluku.
Jabatan Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kalimantan Utara digantikan oleh Tornanda Syaifullah yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Sub Auditorat VII.D.1 pada Auditorat Utama Keuangan Negara VII. Penempatan ini diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata dalam mengawal tata kelola keuangan daerah dan pembangunan yang lebih baik di wilayah Provinsi Kalimantan Utara.
Selama kurun waktu dua tahun terakhir, telah terjadi peningkatan tata kelola keuangan daerah di Provinsi Kalimantan Utara yang ditandai dengan diperolehnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD TA 2015 untuk tiga Pemerintah Daerah, yaitu Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malinau, dan Pemkab Nunukan. Sedangkan tiga Pemerintah Daerah lainnya, yaitu Pemerintah Kota Tarakan, Pemkab Bulungan, dan Pemkab Tana Tidung memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Acara dilaksanakan mulai pukul 10.30 WITA dan dihadiri oleh Anggota V BPK RI, Kepala Auditorat VI.B BPK RI, Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Wakil Gubernur Kalimantan Utara, Ketua DPRD Kota Tarakan, Ketua DPRD Malinau, Bupati Malinau, Bupati Tana Tidung, unsur Forkominda Provinsi Kalimantan Utara,serta tamu undangan lainnya.