-Tarakan-
Bupati Malinau Dr. Yansen TP, M.Si menegaskan bahwa iya yakin Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Kalimantan Utara bekerja dengan baik dan transparan. Hal itu disampaikannya menanggapi situasi yang berkembang saat ini yaitu berkaitan dengan kasus Operasi Tangka Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas pemberian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada sebuah kementerian.
“Yang terjadi di pusat, menurut saya kan itu kasus luar (luar Kaltara, Red.), tidak serta merta itu menghapus atau membuat opini WTP yang diberikan ini (kepada Pemkab Malinau, Red.) menjadi suatu yang tidak baik,” ungkapnya kepada media ini melalui telepon seluler, Selsa (30/5) usai menerima Opini WTP dari BPK-RI Perwakilan Kaltara di Tarakan.
Kalau menurut pemahaman, pengalaman dan apa yang ia lihat serta amati, dari proses awal pemberian Opini WTP kepada Pemkab Malinau hingga saat ini, pihaknya mendapatkan kenyataan bahwa itu merupakan sebuah proses pembelajaran pemerintah sendiri. Yaitu memberi pemahaman, pengetahuan kepada pemerintah dan pengendalian kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) tentang bekerja baik itu seperti apa.
Dengan proses Opini WTP yang diberikan, lanjut dia, tentu ada mekanismenya. Sebab, terlepas mau dapat Opini WTP atau tidak, proses pemeriksaan, pengendalian dan evaluasi tetap harus ada. Menurutnya, maksud pemberian opini itu supaya ada motivasi untuk perbaikan-perbaikan yang lebih baik lagi dari pemerintah dan Opini WTP itu bukan penghargaan.
“Menurut saya bukan penghargaan, tapi dengan adanya opini itu lebih mempertegas bahwa penyelenggaraan itu sudah memenuhi standar taat aturan dan penyajian yang sudah layak. Artinya, apa yang sudah dikelola pemerintah itu sudah layak, mengikuti aturan-aturan yang ada,” ungkapnya.
Opini ada tingkatannya, yaitu disclaimer, Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dan WTP diberikan kepada setiap pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.
“Nah jadi itu yang saya amati dalam proses ini, sehingga dengan adanya hal yang terjadi di Jakarta, menurut saya itu kasus luar dan tidak boleh kita memukul rata semuanya. Tidak boleh juga kita berburuk sangka. Jangan berburuk sangka, jangan kita langsung berpikir bahwa semua orang itu seperti itu,” tegas Bupati Malinau dua periode ini.
Untuk masyarakat, Ia juga berharap dan mengajak untuk memberi dukungan kepada pemerintah. Kalau bertujuan untuk mendorong pemerintah bekerja baik, maka, lanjut bupati, berilah dukungan dan jangan justru memberi penilaian-penilaian yang sifatnya apriori dan apatis. Seolah-olah yang terjadi di tempat lain itu juga terjadi di Malinau atau Kaltara.
“Jangan berburuk sangkalah. Saya yakin kawan-kawan di BPK, khususnya di Kaltara itu sudah bekerja baik. Dan tidak ada kompromi terhadap hal yang sifatnya tidak baik. Semua diupayakan transparan oleh mereka dan itu bisa saya buktikan melalui proses kerja mereka satu bulan ini,” tegasnya lagi.
Yansen pun menggambarkan, untuk konteks Malinau, pemberian Opini WTP ini lebih merupakan satu penggambaran tentang situasi kerja yang dilakukan oleh ASN atau oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) itu semakin lebih baik dan itu menurut daia bukan berarti tidak ada kelemahan dan kekurangan.
“Ada (kekuurangan dan kelemahan, Red.) tetapi justru itulah yang ditemukan untuk diperbaiki. Dari apa yang ada, saya melihat tahun ini semakin lebih baik. Kalau dulu misalnya ada puluhan temuan yang sifatnya berat, sekarang kan sudah tidak lagi dan itu tidak diada-adakan. Kalau bagi saya, ya kalau ada temuan harus segera diperbaiki kerja dan kinerja kita,”ucapnya.
Sumber Berita: http://kaltara.prokal.co | 31 Mei 2017