BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara telah menerima seluruh Laporan Keuangan Pemerintah Daerah LKPD Tahun Anggaran 2019 (LKPD TA 2019) Unaudited dari Pemerintah Daerah (Pemda) di wilayah Kalimantan Utara untuk dilakukan pemeriksaan. Adapun pemda yang menjadi entitas BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara secara keseluruhan meliputi lima Pemerintah Kabupaten/ Kota dan satu Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara.
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara pasal 56 ayat (3) mengamanatkan bahwa Laporan Keuangan disampaikan gubernur/bupati/walikota kepada Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 3 (tiga) bulan setelah Tahun Anggaran berakhir.
Bertempat di ruang auditorium Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kalimantan Utara, Agus Priyono, menerima langsung LKPD TA 2019 Unaudited dari Pemerintah Daerah Tingkat Provinsi dan Kota/Kabupaten.
Diawali pada 11 Maret 2020, Wali Kota Tarakan Khairul menyerahkan LKPD TA 2019 Unaudited Pemerintah Kota Tarakan langsung kepada Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kalimantan Utara. Turut hadir pada kesempatan tersebut, Ketua DPRD Tarakan Alrazali, Sekretaris Daerah Kota Tarakan Hamid Amren dan sejumlah jajaran di Pemerintah Kota Tarakan.
Pada hari yang sama pada waktu berbeda, Bupati Bulungan Sudjati menyerahkan LKPD TA 2019 Unaudited Pemerintah Kabupaten Bulungan kepada BPK. Turut hadir pada kesempatan tersebut Wakil Bupati Bulungan Ingkong Ala, pimpinan dan anggota DPRD Bulungan serta perangkat daerah terkait pada Pemerintah Kabupaten Bulungan.
Selanjutnya pada 12 Maret 2020, LKPD TA 2019 Unaudited Pemerintah Kabupaten Tana Tidung diserahkan langsung oleh Bupati Tana Tidung Undunsyah kepada BPK. Pada kesempatan tersebut Bupati Tana Tidung didampingi oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Tanan Tidung Yapur Alatas, serta Kepala OPD di lingkup Pemkab Tana Tidung.
Jumat, 13 Maret 2020 ada tiga entitas yang menyerahkan LKPD TA 2019 Unaudited Kabupaten Malinau membuka dengan diserahkannya Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Malinau kepada BPK oleh Bupati Malinau Yansen TP dengan didampingi Ketua DPRD Kabupaten Malinau Wempi W. Mawa dan pejabat terkait lainnya dari Pemkab Malinau.
Bupati Nunukan Asmin Laura Hafid didampingi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Nunukan Irwan Sabri, Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan dan Asisten Administrasi Umum, menyerahkan Laporan Keuangan pada BPK pada hari yang sama.
Dan terakhir, Gubernur Kalimantan Utara Irianto Lambrie secara langsung menyerahkan LKPD TA 2019 Unaudited Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara kepada Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kalimantan Utara. Hadir juga pada kegiatan tersebut Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara Norhayati Andris dan pejabat terkait lainnya dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara.
Atas penyerahan Laporan Keuangan tersebut, BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara akan menindaklanjutinya dengan segera mengirimkan tim pemeriksaan untuk bertugas di lapangan. BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara mengharapkan kerjasama pihak pemda untuk membantu menyediakan data yang diperlukan untuk kegiatan pemeriksaan, agar pemeriksaan dapat berjalan dengan lancar