Selama masa pandemi Covid-19, BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara menyelenggarakan kegiatan Penyerahan LHP atas LKPD TA 2019 secara virtual kepada empat entitas, yaitu Pemerintah Kabupaten Nunukan, Pemerintah Kabupaten Malinau, Pemerintah Kabupaten Bulungan, dan Pemerintah Kabupaten Tana Tidung. Sedangkan untuk Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dan Pemerintah Kota Tarakan dilaksanakan secara tatap muka dengan menjalankan dan memperhatikan protokol kesehatan yang berlaku.
Home
Tahukah Anda? Bagaimana Kegiatan Penyerahan LHP atas LKPD TA 2019 Dilaksanakan Selama Masa Pandemi...