Koran Kaltara, 11 Oktober 2021
TANJUNG SELOR, Koran Kaltara – Realisasi anggaran belanja daerah pada APBD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Tahun 2021 diketahui masih rendah. Bahkan hingga September, sesuai data Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kaltara, serapan anggaran masih di bawah 50 persen, atau di kisaran 42 persen.
- Maksimalkan Program, OPD Diminta Gerak Cepat
TANJUNG SELOR, Koran Kaltara – Realisasi anggaran belanja daerah pada APBD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Tahun 2021 diketahui masih rendah. Bahkan hingga September, sesuai data Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kaltara, serapan anggaran masih di bawah 50 persen, atau di kisaran 42 persen.
Hal tersebut turut menjadi perhatian Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang. Dia menegaskan, supaya semua perangkat daerah memaksimalkan semua program yang sudah direncanakan.
“Kita optimis bisa mencapai target (realisasi anggaran). Semua kepala dinas kita minta supaya laksanakan program-program yang sudah disusun,” katanya, belum lama ini.
Senada dengan gubernur, Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltara Suriansyah mengemukakan, belanja daerah masih bisa dimaksimalkan hingga akhir tahun. Meski waktu tersisa tiga bulan terakhir, setiap organisasi perangkat daerah (OPD) terus digenjot untuk bisa memaksimalkan anggaran daerah.
“Sesuai keinginan Pak Gubernur, tentu OPD harus gerak cepat. Di sisa waktu yang ada, masih bisa dimaksimalkan terhadap rencana kegiatan yang sudah ada,” katanya, Jumat (8/10/2021).
Perlambatan realisasi anggaran tak dipungkiri merupakan bagian dari masa transisi pemerintahan di awal tahun. Perlu ada penyesuaian program oleh kepala daerah yang baru terpilih, agar selaras dengan visi misi dan program kerjanya.
“Tapi, dengan sejumlah kegiatan yang sudah direncanakan, mudah-mudahan bisa terserap cukup besar sampai akhir tahun. Saat ini juga banyak kegiatan yang sementara berjalan. Artinya, angka realisasi belanja itu juga masih terus naik,” tuturnya.
Sebelumnya, Plt Kepala BKAD Kaltara Denny Heriyanto mengatakan, pihaknya akan bekerja keras untuk segera merealisasikan belanja APBD. Terlebih setelah APBD Perubahan telah disetujui, maka OPD bisa langsung bergerak lebih cepat.
“Semua bekerja keras untuk merealisaskan APBD. Kembali ke teman-teman OPD apa yang sudah direncanakan dianggarkan, kalau nanti kita dapat nomor registrasi (APBD Perubahan), kita harus start memanfaatkan waktu yang ada,” katanya, beberapa waktu lalu.
Dewan Tekankan Sektor-Sektor Prioritas yang Terprogram
DALAM Perjalanan tahun anggaran 2021, Pemprov Kalimantan Utara (Kaltara) memiliki waktu kurang dari tiga bulan untuk merealisasikan APBD. Seperti diketahui, hingga bulan lalu, belanja daerah masih di bawah 50 persen, sehingga perlu dilakukan upaya-upaya mempercepat serapan.
Menyikapi hal itu, Wakil Ketua I DPRD Kaltara Andi Hamzah mengatakan, pihaknya mengakui terkait rendahnya serapan anggaran. Untuk itu, dia mengingatkan supaya program yang sudah direncanakan agar segera dilaksanakan.
“Memang ada beberapa kegiatan yang tidak bisa terserap semua. Ada penyesuaian dan lain sebagainya. Namun, program yang bisa dimaksimalkan supaya terus digenjot penyelesaiannya, sehingga belanja kita bisa maksimal,” jelasnya.
Namun demikian, politisi Partai Gerindra itu juga menekankan soal sektor prioritas. Menurutnya, pemerintah harus memperhatikan pula kegiatan yang dibutuhkan masyarakat. Terutama di masa pandemi Covid-19 saat ini.
“Program prioritas itu penting, dan itu harus jadi konsentrasi pemerintah. Jadi, serapan bagus dan dapat dirasakan pula oleh masyarakat,” tegasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Wakil Ketua II DPRD Kaltara Andi Muhammad Akbar mengemukakan, atensi terhadap realisasi anggaran sudah sering disampaikan. Termasuk saat rapat antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltara dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Kaltara.
“Kalau kami di Banggar dan TAPD, sering membahas hal itu. Dan kami juga mendorong supaya belanja daerah segera bisa dimaksimalkan. Kita berharap pemerintah bisa serius mendorong realisasi anggaran ini,” tandasnya. (*)
Reporter: Fathu Rizqil Mufid
Editor: Nurul Lamunsari