Pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK tidak lepas dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) yang disusun pemerintah. RPJPN Tahun 2005-2025 menekankan terbangunnya struktur perekonomian yang kokoh berlandaskan keunggulan kompetitif di berbagai wilayah dengan didukung sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing, Pemeriksaan hadir untuk mengawal agenda pembangunan yang dijalankan pemerintah termasuk pemerintah daerah.
Demikian disampaikan Kepala Perwakilan BPK Kaltara saat memberikan kata sambutan pada acara Entry Meeting Pemeriksaan Kinerja Terinci dan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) pada Senin, 11 Oktober 2021.
Kegiatan yang diselenggarakan di Auditorium BPK Kaltara tersebut ini juga dihadiri oleh Kepala Subauditorat dan Tim Pemeriksa BPK Kaltara. Sedangkan hadir secara online adalah Wali Kota Tarakan, Bupati Malinau, Bupati Tana Tidung, Sekda Provinsi Kalimantan Utara, Kepala BP2RD Bulungan, KPUD Kaltara, KPUD Tana Tidung, Bawaslu Provinsi Kaltara, Bawaslu Tanda Tidung, serta Kepala OPD terkait Pemeriksaan.
Pemeriksaan Kinerja yang akan dilaksanakan meliputi Pemeriksaan Kinerja atas Upaya Pengelolaan Vaksinasi dalam Rangka Percepatan Penanggulangan Pandemi COVID-19 TA 2021, Pemeriksaan Kinerja atas Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Pilkada Serentak Tahun 2020 pada KPUD dan Bawaslu, Pemeriksaan Kinerja atas Pengelolaan Pendapatan Asli Daerah untuk Mendorong Kemandirian Fiskal Daerah TA 2019 s.d. Semester I 2021, dan Pemeriksaan Kinerja atas Pendidikan dan Pelatihan Vokasi Berbasis Kerja Sama Dunia Usaha dan Dunia Industri Dalam Rangka Mewujudkan Sumber Daya Manusia Berkualitas dan Berdaya Saing Tahun Anggaran 2020 s.d. Semester I 2021.
Sedangkan PDTT yang akan dilaksanakan adalah Pemeriksaan Kepatuhan atas Operasional Perumda Air Minum Tirta Alam Kota Tarakan.
Kepala Perwakilan mengucapkan terima kasih atas kerjasama dan respon positif yang ditunjukkan entitas selama Pemeriksaan Pendahuluan sebelumnya, dan berharap terus berlanjut pada pemeriksaan terinci nanti. “Selain Metode pemeriksaan konvensional seperti wawancara, kuesioner, observasi dan analisis bukti, BPK telah merespon kondisi Pandemi Covid-19 selama pemeriksaan. BPK menetapkan protokol kesehatan sebelum kelapangan dimana tim pemeriksa wajib cek PCR/antigen. Pemanfaatan big data analytics juga dimaksimalkan,” ujar Arief Fadillah
Wali Kota Tarakan, Bupati Malinau, dan Bupati Tana Tidung sepakat menyambut baik kegiatan pemeriksaan yang akan dilakukan. Peningkatan komunikasi dan koordinasi menjadi perhatian utama nantinya mengingat pemeriksaan dilaksanakan pada masa pandemi.
Sekda Provinsi Kaltara dalam kata sambutannya berharap kegiatan pemeriksaan berjalan lancer. “Saya berharap berharap pemeriksaan ini menjadikan akuntabilitas dan kinerja Provinsi Kalimantan Utara bisa menjadi lebih baik pada tahun-tahun berikutnya,”ungkap Suriansyah.