Koran Kaltara, 11 November 2021
TARAKAN, Koran Kaltara – Wali Kota Tarakan dr Khairul telah mengumumkan kisaran besaran tarif masuk ke kawasan wisata pantai amal sebesar Rp30 ribu. Namun, DPRD belum melakukan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Retribusi tersebut.
Oleh karena itu, akan dilakukan pemanggilan kepada Pemerintah Kota Tarakan untuk menjelaskan mengenai besaran angka tersebut.
“Sejauh ini belum ada pembicaraan juga dari pihak pemerintah terkait masalah ini, saya pikir ini memang agak besar. Rencana mau mengundang pemerintah untuk membicarakan ulang rencana itu. Kita belum tahu hitung-hitungan pemerintah menetapkan sebesar itu,” terang Ketua DPRD Tarakan, Al Rhazali, Rabu (10/11/2021).
Untuk Raperda retribusi masuk kawasan pantai amal masih digodok namun belum melakukan pertemuan bersama dengan pemerintah.
Sehingga, besaran Rp30 ribu tersebut belum final atau belum rampung dibahas.
“Insya Allah, November ini bisa rampung. Bukan kita tidak setuju, tapi harus rasional. Nanti kita bicarakan ulang, hasilnya akan kita umumkan. Untuk pembahasan baru kita rencanakan, idealnya berapa. Sementara belum ada masukan dari masyarakat,” ucapnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Tarakan, Hamid Amren mengatakan, sesuai arahan wali kota sudah melakukan perhitungan dari berbagai aspek.
Pertama, untuk pemeliharaan, dengan nilai pembangunan yang cukup besar, bisa dibilang sebagai mega proyek di era kepemimpinan Khairul-Effendy.
“Sehingga butuh biaya perawatan agar terus berkesinambungan. Kan tidak mungkin juga setelah dibangun seperti itu semua dibebankan ke APBD. Ini untuk rekreasi, makanya diperlukan biaya untuk kepentingan pemeliharaan dan perawatan,” ungkapnya.
Selain untuk masyarakat Tarakan, Pantai Amal juga sebagai wahana wisata untuk tamu pemerintah, swasta maupun masyarakat baik di lingkungan Kalimantan Utara maupun yang datang melalui transportasi udara.
Selain itu, penetapan besaran tarif Rp30 ribu sekali masuk juga sesuai dengan pertumbuhan ekonomi Tarakan yang semakin membaik.
“Jadi sudah perhitungan segala macam. Kita akan tahu income-nya nanti karena di tahap awal akan ada subsidi dari APBD untuk pemeliharaan, gaji tenaga kerja, bayar listrik dan lain sebagainya. Penetapan tarif juga sudah melalui perhitungan pertumbuhan indeks harga konsumen Tarakan. Kita upayakan tempat yang representatif bagi masyarakat bisa happy di sana,” paparnya.
Meskipun demikian, besaran tarif tersebut belum final karena masih akan dilakukan pembahasan di DPRD.
“Demokrasi kita musyawarah untuk mufakat, nanti kita musyawarahkan untuk sepakat bersama DPRD. Tidak saling mendahului, makanya sama-sama dibahas di DPRD sebagai representasi rakyat. Pemerintah tidak asal usal saja, dan DPRD akan memperhitungkan berbagai aspek dengan pandangan yang rasional,” pungkasnya. (*)
Reporter: Sofyan Ali Mustafa
Editor: Rifat Munisa