Koran Kaltara, 27 Desember 2021
TANJUNG SELOR, Koran Kaltara – Satuan pendidikan di Bulungan, diperkenankan untuk tetap melanjutkan pembelajaran tatap muka terbatas (PTMT). Namun dengan syarat, tak ada kasus terkonfirmasi Covid-19 di sekolah tersebut.
Terkait pelaksanaan PTMT secara menyeluruh, Pemkab Bulungan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), segera melakukan evaluasi. Evaluasi dilakukan setelah ditemukan kasus positif Covid-19 di beberapa satuan pendidikan.
Bupati Bulungan, Syarwani, meminta Disdikbud Bulungan untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan PTMT sebelum masuk sekolah semester II tahun ajaran 2021/2022. “Saya minta PTMT dievaluasi. Khususnya di sekolah yang ditemukan ada kasus konfirmasi positif Covid-19,” desaknya.
Satuan pendidikan di wilayah kecamatan yang tidak ditemukan kasus konfirmasi positif hingga akhir tahun ini, maka PTMT bisa berlanjut. “Tetapi, untuk sekolah di wilayah kecamatan yang ada ditemukan kasus, saya minta dievaluasi dahulu sebelum PTMT dilaksanakan,” katanya.
Menurutnya, pengawasan juga harus diperketat. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran virus yang semakin meluas. “Saya berharap Satgas di desa maupun kecamatan berperan aktif melakukan pengawasan,” sebutnya.
PTMT, bersifat dinamis. Artinya, ketika ada kasus konfirmasi positif Covid-19, maka proses pembelajaran akan langsung dihentikan. Ini untuk meminimalisir penyebaran virus yang semakin meluas.
Sementara itu, Plt Kepala Disdikbud Bulungan, Suparmin Seto, memastikan akan segera melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan PTMT di Bulungan. Khususnya, di satuan pendidikan yang ditemukan kasus konfirmasi positif Covid-19. “Segera akan kita evaluasi sesuai SKB (surat keputusan bersama) empat menteri, terbaru,” jelasnya.
Hal ini akan mulai dilakukan pada saat masuk sekolah 3 Januari 2022 mendatang. “Kemungkinan, seminggu sebelum masuk sekolah kita lakukan evaluasi,” tandasnya. (*)
Reporter: Nurjannah
Editor: Nurul Lamunsari