Koran Kaltara, 5 Januari 2022
TANJUNG SELOR, Koran Kaltara – Pemerintah terus berkomitmen melanjutkan pembangunan di sejumlah daerah di Indonesia. Termasuk di Kalimantan Utara (Kaltara) yang merupakan salah satu provinsi yang masih memiliki wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T). Tak hanya itu, provinsi paling bungsu di Indonesia ini juga merupakan daerah perbatasan. Hal itu menjadi perhatian tersendiri bagi pemerintah pusat.
Kementerian PUPR melalui rilisnya belum lama ini, menyebutkan, Pemerintah akan kembali melanjutkan pembangunan konektivitas wilayah 3T dan perbatasan. Mulai dari membuka akses jalan yang belum bisa dilalui, serta membangun sarana dan prasarana infrastruktur dasar lainnya bagi masyarakat.
Di Kaltara, ada dua kabupaten yang berbatasan langsung dengan Malaysia, yakni Nunukan dan Malinau. Kemudian ada beberapa wilayah yang tergolong 3T. Menyikapi hal itu, Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang mengemukakan, akan terus menggenjot pembangunan dan berbenah khususnya pemerataan infrastruktur daerahnya.
“Kita di Kaltara masih memiliki daerah yang hanya bisa dijangkau menggunakan pesawat terbang. Itu jadi perhatian kita, supaya bisa dilewati oleh masyarakat kita. Misalnya seperti jalan dari Malinau ke Krayan (Nunukan),” ujar Zainal, Rabu (5/1/2022).
Adapun untuk saat ini, gubernur menghadiri Focus Group Discussion (FGD) terkait skema pembiayaan dan kerjasama dengan maskapai penerbangan. Yakni, dengan membangun penerbangan komersial pesawat jenis N-219. Pasalnya, pesawat N-219 mampu menjadi solusi jembatan udara di Indonesia.
Menurut Gubernur, ada peluang investasi penerbangan komersial tersebut. Apalagi pangsa pasar yang dinilai cukup tinggi.
“Karena kami setiap tahun mengeluarkan anggaran di atas Rp20 miliar untuk subsidi orang (penumpang) dan subsidi barang. Ini kalau kita jadikan untuk pembiayaan pengadaan ataupun kerjasama perusahaan penerbangan, Saya kira anggaran ini bisa kita gunakan untuk menyewa ataupun membeli secara berkala pesawat N-219 ini,” terangnya dikutip dari Dinas KISP Kaltara. (*)
Reporter: Fathu Rizqil Mufid
Editor: Nurul Lamunsari