BPK Kaltara menerima kedatangan kunjungan kerja Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara pada Kamis 13 Januari 2022. Kedatangan Anggota DPRD tersebut dalam rangka konsultasi dan koordinasi terkait Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja atas Upaya Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Tahun 2021 dan Pendidikan Vokasi Berbasis Kerja Sama Industri dan Dunia Kerja.
Kepala Perwakilan Arief Fadillah didampingi Kepala Subauditorat Kalimantan Utara Muhammad Agus Arifin dan Kepala Sekretariat Perwakilan Fahrizal Noor menghadiri langsung audiensi yang berlangsung di Kantor BPK Kaltara tersebut. Sementara dari DPRD Provinsi Kaltara hadir Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara Norhayati Andris, Anggota DPRD yang tergabung dalam Pansus LHP Kinerja Vaksinasi Covid-19 pimpinan Syamsuddin Arfah, dan Anggota DPRD yang tergabung dalam Pansus LHP Kinerja Pendidikan Vokasi pimpinan Siti Laela.
Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara menjelaskan bahwa kedatangan Pansus LHP ke kantor BPK kali ini sebagai bagian dari tugas dan kewenangannya dalam mengawal Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan yang dijalankan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara. “Kehadiran kami masih dalam suasana 60 hari waktu yang diberikan oleh BPK setelah Laporan Hasil Pemeriksaan diterima oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, semoga para anggota DPRD yang hadir bisa mendapat penjelasan tentang apa yang diinginkan BPK melalui rekomendasi yang diberikan,” jelas Norhayati Andris.
“Kalimantan Utara sedang ada proyek besar yang berpotensi menyerap banyak tenaga kerja, jangan sampai kita jadi penonton. Dengan menjalankan secara maksimal rekomendasi yang BPK berikan pada pemeriksaan kinerja pendidikan, semoga pendidikan SMK di Kaltara menghasilkan tenaga-tenaga kerja siap pakai,”lanjut Ketua DPRD Kaltara.
Kegiatan ini disambut baik oleh Kepala Perwakilan karena sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No.13 Tahun 2010 Pasal 6 disebutkan dalam pelaksanaan pembahasan atas laporan hasil pemeriksaan BPK, DPRD dapat melakukan konsultasi dengan BPK.
Kepala Perwakilan pada kesempatan tersebut menjelaskan beberapa hal terkait Pemeriksaan Kinerja Vaksinasi Covid-19 dan Kinerja Pendidikan Vokasi seperti Standar Pemeriksaan, Tujuan atas Pemeriksaan yang telah dilakukan, serta Proses dan Hasil dari Pemeriksaan terkait. Diharapkan dari penjelasan tersebut dapat dicapai satu pemahaman yang sama atas rekomendasi yang telah diberikan oleh BPK.
“Karena memang Laporan Hasil Pemeriksaan tersebut akan lebih berharga apabila diikuti dengan tindak lanjut sebagaimana direkomendasikan didalamnya. Sejauh ini penyelesaian rekomendasi BPK pada Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara sudah bagus, 93,97%. Mudahan dengan kehadiran para Anggota DPRD ini membuat persentase penyelesaian rekomendasi lebih baik lagi,” harap Arief Fadillah.