Koran Kaltara, 23 Januari 2022
TANJUNG SELOR, Koran Kaltara – Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA), di Kecamatan Peso, kabupaten Bulungan, sejak 10 tahun terakhir belum melakukan kegiatan pembangunan konstruksi bendungan. PT. Kayan Hydro Energi (KHE), memiliki izin lokasi sejak tahun 2012, dengan luas 185.308 hektare berdasarkan risalah pertimbangan teknis BPN nomor 134/9-64.04/I/2012.
KHE bakal membangun lima bendungan PLTA, dengan total kapasitas energi mencapai 9000 MW. Informasi dihimpun, lima bendungan itu disertai sekitar 5–6 unit turbin pembangkit setiap bendungan. Bendungan 1 berkapasitas 900 MW, bendungan 2 dengan kapasitas 1.200 MW. Kemudian untuk bendungan 3 dan 4 masing-masing 1.800 MW, dan bendungan kelima 3.300 MW. Nilai investasi untuk PLTA ini mencapai USD 17,8 miliar atau setara Rp256,3 triliun.
Berdasarkan hasil pantauan dan informasi di lapangan, sejauh ini pembangunan hydropower, baru sebatas pengambilan beberapa sampel dan pembangunan gudang bahan peledak (Handak). Beberapa tahun lalu, pekerja asal Cina sempat melakukan aktivitas pengambilan sampel, namun setelah itu tak ada kegiatan lanjutan. Bahkan hasil sampel berupa tanah di tengah sungai juga belum diketahui hasilnya.
Rencana konstruksi pembangunan dilakukan tahun ini. Termasuk juga rencana peledakan batu di tengah sungai sebagai langkah awal pembangunan konstruksi. Direktur Operasional PT KHE, Khaeroni mengatakan, pekerjaan teknis sempat terkendala Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH). Namun pada November 2021 lalu, pihaknya merencanakan pengerjaan konstruksi.
“Sejauh ini kami kejar izin di luar kawasan hutan untuk pembangunan infrastruktur pendukung, seperti pembuatan jalan. Tahun ini setelah selesai gudang bahan peledak, kita juga ada pembukaan jalan Februari 2022 nanti,” katanya.
Selain itu, juga direncanakan peledakan batu di Sungai Kayan, namun untuk izin juga masih berproses. Sejauh ini diketahui masih terkendala teknis lapangan. Pembangunan jalan menuju jalan umum juga segera dilakukan pembukaan lahan. “Segera kita lakukan untuk pengeboman dan pembangunan jalan,” jelas Khaeroni.
Sebelumnya, Camat Peso, Jonilius, mengatakan apabila gudang sudah selesai, maka peledakan akan dilakukan. Tetapi tentu saja harus dilengkapi izin. Dalam hal ini pihaknya juga berupaya mengawal pengembangan PLTA, bersama tim investasi yang ada di Bulungan. “Kita kawal bersama tim, yang juga melakukan evaluasi kegiatan tersebut,” pungkasnya. (*)
Reporter: Nurjannah
Editor: Nurul Lamunsari