Koran Kaltara,
Kamis, 10 Februari 2022
TARAKAN, Koran Kaltara – Dilihat dari kasus harian Covid-19 yang mengalami peningkatan, tiga daerah di Kaltara ditetapkan naik menjadi PPKM level 2. Sebelumnya, per 1 Februari hanya Bulungan yang ditetapkan daerah PPKM level 2, namun seiring adanya peningkatan kasus, maka Tarakan dan Nunukan menyusul naik level situasi harian sejak Selasa (8/2/2022).
Juru Bicara Satgas Covid Kaltara, Agust Suwandy menuturkan, selain kasus harian, terkait tracing juga menjadi dasar naiknya tiga daerah di Kaltara ini menjadi level 2.
“Nilai tracing kita masih kurang memadai. Mestinya, dihitung kalau ada temuan satu kasus, tingkat tracing-nya di atas 14 orang,” ujarnya, kemarin.
Jadi, jika ternyata tracing yang dilakukan kurang dari 14 orang kontak erat, maka Satgas dianggap belum maksimal melakukan tracing. Sementara, untuk Tarakan per kasusnya, baru bisa melakukan tracing 7 orang kontak erat.
“Jadi nilai tracing itu yang membuat nilainya menjadi level 2. Ada juga pasien Covid-19 yang dirawat di Tarakan satu orang, sementara di daerah lain di Kaltara tidak ada (yang dirawat, Red.). Nah ini juga meningkatkan level. Tapi ini meningkatkan kasus. Tapi, itu level situasi harian. Kalau level PPKM yang ditetapkan Mendagri, Tarakan masih level 1,” terangnya.
Meski masih berupa situasi harian, namun kenaikan level ini akan diolah lagi oleh Kemendagri untuk menjadi bahan diterbitkannya Intruksi Kemendagri (Inmendagri). Datanya merujuk kenaikan jumlah kasus dari Kementerian Kesehatan.
Satgas Covid juga mempertimbangkan kenaikan jumlah kasus. Namun, jumlah kasus ini, datanya juga bisa berubah dan tergantung dari jumlah data yang ada menjelang 14 Februari mendatang.
“Di tanggal 14 Februari itu kan dari Mendagri akan melihat kembali, data selama perjalanan dua minggu itu. Kalau ternyata data terakhirnya level situasi harian naik, maka di SK Kemendagri keluarnya sesuai level situasi harian itu. Kalau sudah di level 2, ya berarti status PPKM juga level 2,” tandasnya.
Ia menambahkan, pada 1 Februari lalu, terbitnya Inmendagri menetapkan Tarakan masih level 1. Sedangkan Bulungan sudah diterbitkan status PPKM Level 1 hinga 14 Februari.
“Kalau PPKM Tarakan masih level 1. Nanti, bisa naik menjadi level 2 kalau kasusnya tidak ada penurunan sampai 14 Februari itu. Kan penilaiannya sesuai situasi harian itu,” tegasnya. (*)
Reporter: Sahida
Editor: Nurul Lamunsari