Koran Kaltara, 8 April 2022
TANA TIDUNG, Koran Kaltara – Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) dan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2021 yang belum selesai, membuat gaji Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Ketua RT 2022 lambat dibayarkan.
Termasuk di Desa Tideng Pale Kecamatan Sesayap, Kabupaten Tana Tidung.
Kepala Desa Tideng Pale, Riahadi mengatakan, bahwa keterlambatan ini karena ada permasalahan dimana LPJ dan SPJ 2021 yang belum selesai dari BPD.
Jika tidak dilaporkan akan menjadi masalah ketika dilakukan pemeriksaan di 2022 untuk LPJ dan SPJ 2021.
Dia mengatakan, untuk administrasinya sudah masuk yang diajukan di ADD tahap satu di triwulan kedua.
“Sudah kami ajukan dan memang kendalanya administrasi. Tetapi Alhamdulillah mereka sudah menyelesaikan pertanggungjawaban anggaran yang dipakai. Itu dari BPD lama,” terangnya, Jumat (8/4/2022).
Gaji BPD selama ini cair setiap tiga bulan sekali. Namun ada aturan baru dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang menganjurkan pembayaranya dilakukan setiap bulan.
Riahadi mengaku bahwa pemberian gaji BPD saat ini masih menggunakan pola lama, sehingga diberikan tiga bulan sekali karena belum ada surat edaran dari Kemendagri mengenai pembayaran gaji setiap bulan.
“Jadi kami masih menunggu, biasanya gaji Januari, Februari, dan Maret itu akan diterima di pertengahan April, karena di bulan keempat berjalan kegiatan kerja,” katanya.
Dia menyebut, untuk besaran gaji Ketua BPD Rp2,3 juta, Wakil Ketua BPD Rp2,1 juta dan anggota Rp2 juta per bulan.
Ditegaskan Riahadi, bahwa keterlambatan pembayaran gaji ini bukan karena adanya penerapan aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes), melainkan pertanggungjawaban pemakaian anggaran oleh BPD.
“Bukan karena pengoperasian aplikasi, karena kami selalu konsultasi setiap hari dan kami juga selalu diberi pengarahan oleh PMD (Pemberdayaan Masyarakat Desa). Keterlambatan ini karena LPJ, anggaran desa inikan kita bagi ke BPD sekian, dana operasional mereka. LPJ dana operasional mereka ini yang sedang kita kejar pertanggungjawabanya,” tegasnya.
Selain gaji BPD, keterlambatan ini juga dirasakan oleh ketua RT, petugas fardhu kifayah, guru ngaji dan imam masjid.
Diharapkan, minggu depan semua gaji bisa turun semua. (*)
Reporter: Sofyan Ali Mustafa
Editor: Didik