Koran Kaltara,
Kamis, 12 Mei 2022
TARAKAN, Koran Kaltara – Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Tarakan memastikan dalam waktu dekat akan melakukan pengaspalan di Jalan Aki Balak yang banyak dikeluhkan pengguna jalan.
“Tahun ini sudah kami kerjakan, saat ini sedang proses lelang. Jadi sekitar Juli lah akan dikerjakan, nanti akan ada peningkatan per segmen, tidak semua dilapisi aspal baru karena anggaran terbatas,” terang Kepala DPUPR Tarakan, Fandariansyah, Selasa (10/5/2022).
Dia menyebutkan, untuk wilayah Tarakan Utara kurang lebih ada sekitar 7 kilometer yang akan ditangani, tetapi hanya spot-spot.
“Sehingga pengerjaannya dilakukan berdasarkan segmen, atau bagian jalan yang rusak parah,” imbuhnya.
Fanda menjelaskan, bahwa pengerjaaan jalan rusak hanya di sepanjang Jalan Aki Balak dan sekitarnya, sedangkan Jalan Aji Iskandar masih dikoordinasikan dengan pemerintah Provinsi Kalimantan Utara karena kewenanganya ada di sana.
“Anggaran untuk penanganan Jalan Aki Balak dan sekitarnya ini menggunakan APBD sebesar Rp9 miliar untuk melakukan perbaikan badan jalan yang rusak, perbaikan drainase, dan lainnya,” ungkapnya.
Selain wilayah Tarakan Utara, perbaikan jalan juga akan dilakukan di Kecamatan Tarakan Timur dengan anggaran yang disiapkan sebesar Rp7 miliar.
“Tahun ini kita fokus ke Tarakan Timur dan Jalan Aki Balak. Termasuk jalan Pantai Amal Lama yang longsor,” papar Fanda.
Diketahui, saat ini Jalan Aki Balak mengalami kerusakan cukup parah di beberapa titik dikarenakan sering dilewati kendaraan kapasitas besar, seperti mobil pengangkut kontainer, tronton dan lain sebagainya.
Sementara itu, warga Juata Permai, Randy mengaku dirinya setiap hari melintasi Jalan Aki Balak.
Menurutnya terdapat kerusakan yang cukup parah di antaranya sekitar depan Kantor Kelurahan Karang Harapan, tanjakan APMS Juata Kerikil dan tikungan dekat pertigaan PT Intraca.
“Sudah lama jalanan rusak tetapi tidak segera ditangani, kalau hujan lubang sampai tidak kelihatan sehingga membahayakan,” paparnya. (*)
Reporter: Sofyan Ali Mustafa
Editor: Rifat Munisa