Koran Kaltara, 22 Juni 2022
MALINAU, Koran Kaltara – Dalam rapat dengar pendapat (RDP) DPRD Malinau, persoalan kolam renang kembali mencuat.
Pasalnya, hingga saat ini kolam renang yang merupakan aset Pemerintah Kabupaten Malinau belum ada perubahan signifikan.
“Kalau dilihat persoalan kolam renang ini sudah tiga generasi kepala daerah, belum juga termanfaatkan,” kata Anggota DPRD Malinau dari Fraksi Nasdem, Andarias Tulak, Selasa (20/6/2022).
Andarias menegaskan, jangan sampai aset kolam renang yang sudah terbangun tersebut tidak termanfaatkan.
“Jangan sampai nanti sampai bupati ke lima baru dimanfaatkan,” tegasnya.
Menurut dia, jika rehab kolam renang ini dilanjutkan tentu bakal bisa dimanfaatkan oleh masyarakat.
“Karena kalau melihat posisinya sangat strategis. Bahkan para pedagang juga bisa berjualan di situ. Pastinya ke depan menjadi PAD,” katanya.
Andarias juga membandingkannya kolam renang yang ada di Batalyon 614. “Kalau dari sisi pendapatan dari setiap minggu tentu ada. Apalagi sangat ramai (kunjungan masyarakat),” jelasnya.
Oleh karena itu, Ia mendorong agar pemerintah daerah lebih jeli lagi melihat aset yang berpotensi menjadi pendapatan asli daerah.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Sekretaris Daerah Malinau Dr. Ernes Silvanus menyatakan bahwa rehab kolam renang sebenarnya sudah dianggarkan namun ditunda.
Alasannya, beberapa konstruksi bangunan kolam renang itu sebagian sudah ada yang rusak dan tidak dapat dilanjutkan lagi.
“Jadi saat dilakukan perbaikan. Ternyata dari sisi dasar bawahnya yang rusak. Kalau pengisian air untuk kolam itu hanya bisa setengah saja,” ungkapnya.
Ernest menegaskan, sebenarnya dari sisi bangunan atas bisa diperbaiki. Namun dari sisi konstruksi dasar bawahnya yang memang sudah tidak bisa diperbaiki lagi.
“Maka dari itu, kita tempatkan satu OPD yaitu satpol PP dan tujuannya agar tidak ditempati dari hal-hal yang tidak bertanggungjawab,” jelasnya. (*)
Reporter: Sollaimansyah
Editor: Hariadi