Pemkab Rencanakan 2 Akses Pintu Hutan Kota Bundayati

Koran Kaltara, 30 Juni 2022

TANJUNG SELOR, Koran Kaltara – Pemkab Bulungan, melalui beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) yang berkolaborasi terus bekerja membangun berbagai fasilitas dan akses di hutan kota Bundayati.

Hal ini untuk mempersiapkan rencana mengubah statis hutan kota ini menjadi kebun raya, seperti yang ada di Bogor.

Kepala Badan Perencanaan Daerah, Penelitian Pengembangan (Bappeda Litbang) Bulungan Iwan Sugianta mengatakan, selain membangun fasilitas di dalamnya, direncanakan juga bakal dibangun dua akses pintu, yakni pintu masuk dan keluar.

Saat ini hanya ada satu akses melalui pintu dari Jl Sengkawit, dengan badan jalan yang sudah dibuka.

Rencananya jalan tersebut akan ditambah panjangnya menuju arah gunung, yang tembus ke Kantor Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Bulungan di Jl Agatish.

“Kami sudah diskusikan terkait itu. Nanti kita coba buka akses jalan menuju Kantor Disparpora. Jadi hutan kota ini menjadi dua pintu, apakah pintu masuk lewat Sengkawit dan keluar di Disparpora, atau sebaliknya, ini masih konsep awal,” ujarnya.

Sementara itu, terkait status hutan kota menjadi kebun raya, pihaknya terus melakukan komunikasi dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), terutama untuk perubahan Detail Engineering Design (RED) kawasan tersebut.

Dalam pengembangannya, lanjut dia, Pemkab Bulungan juga akan menggandeng pihak swasta melalui CSR yang ada.

Di mana pihak swasta akan dilibatkan untuk membangun fasilitas pendukung yang nantinya diperkenankan untuk menggunakan logo atau brand masing-masing.

“Hal itu juga akan ditekankan oleh BRIN kepada teman-teman CSR. Tapi dalam pengembangannya kita tetap dengan konsep awal, di mana hutan kota ini sebagai tempat pariwisata, edukasi dan konservasi akan tetap melekat meskipun sudah menjadi kebun raya nantinya,” kata Iwan.

Iwan menambahkan, beberapa fasilitas pendukung saat ini sudah dibangun, seperti oleh DPU-PR membuat embung dan juga akses jalan, serta jogging track di depan hutan kota.

Kemudian selanjutnya akan dilakukan pembukaan jalan menuju Disparpora itu, sekitar 250 sampai 300 meter.

“Ketika aksesnya sudah dibuka, maka nanti di sisi kiri dan kanan jalan bisa dijadikan sebagai tempat perkemahan,” jelasnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bulungan Ismail, sebelumnya menyampaikan, dalam pengembangan hutan kota itu sudah memiliki masterplan.

Namun ke depan perlu disesuaikan kembali ketika status berubah menjadi kebun raya.

“Masterplan sudah kita susun dari dulu, nanti kita sesuaikan. Hanya saja statusnya kita ubah dulu. Melalui BRIN akan dampingi kita, dan tetap dengan konsep pembangunan yang sudah ada,” tandasnya. (*)

Reporter: Nurjannah
Editor: Edy Nugroho