Koran Kaltara,
Selasa, 30 Agustus 2022
TANJUNG SELOR, Koran Kaltara – Melalui paripurna ke-13 masa persidangan II tahun 2022 DPRD Bulungan, Pemkab Bulungan menyampaikan Nota Penjelasan peraturan daerah tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Penyampaian tersebut disampaikan langsung Bupati Syarwani, Senin, (29/8/2022).
APBD Perubahan diusulkan bertambah Rp206 miliar. Syarwani membeberkan tiga komponen pendapatan yang memengaruhi keuangan daerah.
Seperti, penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.
Menurut bupati, dalam pelaksanaannya terjadi penurunan atau peningkatan target penerimaan secara signifikan. Ini mempengaruhi Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).
Maka pemerintah daerah selanjutnya mengambil langkah-langkah penyesuaian kebijakan anggaran berupa perubahan APBD tahun anggaran 2022.
“Di bidang pengeluaran atau belanja, diprioritaskan terhadap kegiatan pemerintah pusat, yakni untuk mendukung program pemulihan ekonomi daerah yang terkait dengan percepatan penyediaan sarana dan prasarana layanan publik, dan ekonomi dalam rangka meningkatkan kesempatan kerja, mengurangi kemiskinan, dan mengurangi kesenjangan penyediaan layanan publik antardaerah, termasuk pembangunan sumber daya manusia dan dukungan pendidikan,” paparnya.
Kebijakan alokasi belanja daerah diarahkan pula untuk membiayai kegiatan dalam kerangka anggaran.
Yaitu kegiatan menyediakan barang dan jasa yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten, baik berupa urusan wajib maupun urusan pilihan dibidang pengeluaran atau belanja.
“Atas dasar kebijakan tersebut, alokasi perubahan belanja atau pengeluaran daerah yang dibutuhkan, lebih besar dari kemampuan penyediaan anggaran penerimaannya. Maka rancangan perubahan anggaran belanja yang semula direncanakan sebesar Rp1.277.702.212.730, menjadi Rp1.484.046.377.585. Atau mengalami penambahan sebesar Rp206.344.164.855,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Syarwani juga menyampaikan sejumlah capaian program daerah.
Di antaranya keberhasilan pengembangan wilayah dan potensi ekonomi daerah menunjukkan perkembangan yang cukup menggembirakan.
Terutama dengan terbentuknya daerah-daerah sentra produksi yang potensial, termasuk pemulihan ekonomi daerah akibat pandemi Covid-19.
“Dengan aspek pembangunan Kabupaten Bulungan, kita masih tetap dihadapkan pada tantangan yang menjadi prioritas dalam pelaksanaan pembangunan di Bulungan. Namun hal itu juga telah sejalan dengan prioritas pembangunan nasional dan Provinsi Kalimantan Utara,” sebutnya.
Tantangan itu, lanjut Syarwani, seperti masih adanya penduduk yang hidup di bawah garis kemiskinan, masih rendahnya keterkaitan antara sektor industri dan usaha tradisional serta rendahnya daya saing komoditi.
Bertitik tolak pada hal-hal tersebut maka Rancangan Perubahan APBD 2022 disusun dengan tetap menggarisbawahi lima prioritas pembangunan yang telah disepakati. (*)
Reporter: Norjannah
Editor: Nurul Lamunsari