Koran Kaltara, 30 Agusutus 2022
TANJUNG SELOR, Koran Kaltara – Investor pemrakarsa pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Sungai Kayan di Kecamatan Peso, Bulungan, dalam hal ini PT Kayan Hidro Energy (KHE) menggandeng rekanan investor dari Jepang.
Meski progres di lapangan belum terlihat signifikan, PT KHE optimis PLTA yang digadang-gadang menjadi sumber energi terbesar itu bakal selesai sesuai target.
Apalagi, sekarang KHE mendapat dukungan rekanan investor dari Jepang.
Direktur Operasional PT KHE Khaeroni mengatakan, investor yang dimaksud adalah Sumitomo, dari Jepang.
Hanya saja detail kerja sama antar perusahaan, Rony belum membeberkan secara rinci.
Diketahui, realisasi pembangunan PLTA sendiri saat ini telah memasuki proses pengerjaan berupa pembangunan jalan dan sarana pendukung lainnya.
“Saat ini kita mengerjakan pembangunan infrastruktur berupa pembangunan jalan dari jalan PU (Kementerian Pekerjaan Umum) terdekat menuju titik bendungan Kayan 1 yang jaraknya kurang lebih 12 kilometer,” kata Roni—sapaan akrabnya.
Terhitung sejak mengantongi izin lokasi 2012 lalu, setidaknya agenda PLTA ini sudah berjalan berkisar 10 tahun.
Sepanjang waktu itu ia memastikan sejumlah kegiatan lapangan terus dilakukan.
Mulai dari survei lokasi, penyusunan desain hingga mengurus perizinan yang jumlah mencapai puluhan izin.
“Khususnya untuk jalan, saat ini sudah 30 persen. Dalam proses realisasi fisik di lapangan, kami melibatkan kontraktor dan tenaga kerja lokal. Tentunya ini agar mereka merasakan manfaat dari proyek ini,” katanya.
Saat ini, ungkap dia, ada 4 vendor yang terlibat, khususnya untuk pembangunan jalan maupun pekerjaan lainnya.
Dia mengatakan, untuk bendungan PLTA Kayan Cascade 1 ditargetkan akan selesai pada 2026.
Kemudian untuk bendungan Cascade 2 hingga 5 dikerjakan paralel. Diperkirakan masing-masing memerlukan waktu 2 sampai 3 tahun dari Cascade 1.
“Semoga berjalan sesuai target, kalau untuk izin sudah tuntas,” sebutnya
Dikatakan, PLTA ini nantinya akan terintegrasi dan menjadi sumber listrik utama Kawasan Industri Hijau Indonesia (KIHI) di Tanah Kuning-Mangkupadi.
Dengan nilai investasi mencapai lebih dari 17 miliar dolar AS, PLTA tersebut digadang-gadang bisa menghasilkan energy listrik hingga 9000 megawatt.
“Kalau untuk perizinan kita sudah semua, hanya tersisa satu untuk izin peledakan bendungan. Sebenarnya sudah ada untuk izin P1, P2, kami tunggu untuk P3 masih di Mabes Polri. Rekomendasi sudah ada,” ungkapnya.
Informasi dihimpun, Izin P3 merupakan izin untuk Pemilikan, Penguasaan dan Penyimpanan bahan peledak.
Kemudian izin P2 yakni untuk izin pembelian dan Penggunaan Bahan Peledak, dan P1 yakni izin Pengguna sisa bahan peledak. (*)
Reporter: Norjannah
Editor: Edy Nugroho