Senin, 16 Januari 2023, BPK Kaltara menyelenggarakan acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Kepatuhan Pengelolaan Pendapatan RSUD Jusuf SK, Kepatuhan Pengelolaan Program Perlindungan Sosial Melalui Bantuan Langsung Tunai Desa, Kinerja Stranas Pencegahan Korupsi, dan Kinerja Penyediaan Air Minum yang Layak dan Aman. Acara ini diikuti oleh Kepala Perwakilan BPK Kaltara, Ruben Artia Lumbantoruan, Gubernur Kaltara H. Zainal Arifin Paliwang, Ketua DPRD Kaltara Albertus Stefanus Marianus, serta Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD Kabupaten Nunukan dan Bulungan.
Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kalimantan Utara sejak Juni 2021 sampai dengan Agustus 2022 menyampaikan permasalahan dan rekomendasi dalam LHP BPK tersebut antara lain:
- Pengelolaan pendapatan dan belanja RSUD Jusuf SK;
- Aspek pendataan dan penyaluran Program Perlindungan Sosial Kabupaten Nunukan
- Pengelolaan Akses Air Minum, Penyelenggara SPAM, Kualitas Air Minum, sarana sanitasi, dan lingkungan yang kondusif untuk mendukung penyelenggaraan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM);
- Pelaksanaan Stranas Pencegahan Korupsi pada Provinsi Kaltara.
Gubernur Kaltara dalam sambutannya menyampaikan apresiasinya atas rekomendasi yang diberikan BPK. Selain itu, Gubernur Kaltara juga mengapresiasi upaya BPK Kaltara dalam menjunjung tinggi kearifan lokal dalam penyelenggaraan kegiatan penyerahan LHP ini.
Acara ditutup dengan foto bersama. Adapun informasi lebih lanjut terkait Laporan Hasil Pemeriksaan tersebut dapat diakses melalui Pusat Informasi dan Komunikasi BPK Kaltara.