FAJAR, TANJUNG SELOR – Dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) anggaran Perusahaan Daerah (Perusda) Berdikari milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan terus didalami. Bahkan, kasus ini sudah masuk tahap penyidikan.
Kanit Tipidkor Satreskrim Polresta Bulungan, Ibda Anwar mewakili Kapolresta Bulungan, Kombes Pol Agus Nugraha mengatakan, saat ini prosesnya masih menunggu hasil penghitungan kerugian negara dari Inspektorat.
“Sementara kita tunggu itu dulu. Setelah itu nanti baru kita lanjut kepada saksi hukum pidana dan ahli keuangan daerah,” ujar Anwar.
Memang, lanjut Anwar, saat ini sudah masuk tahap penyidikan. Hanya saja belum dilakukan ekspose perkara karena pihaknya masih menunggu hasil untuk dilakukan penetapan tersangka pada kasus ini. “Nanti kalau sudah ada hasilnya, itu akan kita gelarkan dulu. Setelah itu baru gelar penetapan tersangka dan kemudian kita lanjut rilis,” tuturnya.
Sejauh ini, Anwar menyampaikan bahwa pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap puluhan saksi, mulai dari pihak Perusda Berdikari hingga pihak yang memiliki piutang terhadap Perusda tersebut.
“Terakhir itu sudah banyak pihak yang diperiksa, totalnya sekitar 33 orang. Jumlah ini terdiri dari pihak Perusda dan yang memiliki piutang di Perusda,” sebutnya.
Adapun yang dilakukan pemeriksaan ini adalah penggunaan keuangan negara yang tahun 2020 dan 2022. Sejumlah kasus dugaan tipikor yang ditangani Polresta Bulungan sudah menjadi atensi khusus dari pihak kepolisian.(*)
Sumber: https://kaltara.fajar.co.id