Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) kembali menganggarkan untuk subsidi ongkos angkut (SOA) penumpang melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltara tahun 2023.
Namun, anggaran untuk SOA penumpang itu sudah tidak lagi terfokus di Dinas Perhubungan (Dishub). Sebab, sebagian besar pelaksanaannya sudah bergeser ke Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM).
Plt. Kepala Dishub Kaltara, Andi Nasuha mengatakan, untuk yang ditangani oleh pihaknya itu hanya SOA penumpang yang melalui jalur perairan. Sementara yang melalui jalur udara sudah ditangani Disperindagkop dan UKM Kaltara.
“Tahun ini anggarannya sudah ada sekitar Rp 800 juta dan sedang proses kami susun dokumen persyaratan untuk dilaksanakan lelang,” ujar Andi Nasuha kepada Radar Kaltara saat ditemui di Tanjung Selor, Senin (20/2).
Untuk pelaksanaannya, lanjut Andi Nasuha, itu masih tetap samas seperti yang dianggarkan pada tahun lalu, yaitu sebanyak enam rute yang titik nol atau titik keberangkatan awal di Mansalong, Kabupaten Nunukan. “Jadi dari enam rute itu di antaranya ada yang ke Labang, Lumbils Ogong, Lumbis Hulu dan ke Binter,” jelas Andi Nasuha.
Ia berharap, jika misalnya pelaksanaan SOA penumpang yang melalui jalur perairan ini bisa dimulai pada Maret nanti, itu bisa terus jalan sampai Desember 2023. Artinya, anggaran yang ada itu dikondisikan supaya bisa sampai akhir tahun. “Kalau di APBD perubahan tahun 2022 lalu, itu ada 19 frekuensi, 6 rute. Nah, kalau tahun ini masih kita sesuaikan,” katanya.
Disinggung soal tingkat kebutuhan masyarakat lebih tinggi di akhir tahun menjelang perayaan natal dan tahun baru, ia mengatakan dalam hal penyusunan pelaksanaan SOA ini, pihaknya tidak melihat kondisi awal, pertengahan atau akhir tahun. (*)
Sumber: https://kaltara.prokal.co