Pada bulan Agustus 2022 yang lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kepada Rektor Universitas Lampung (Unila) yang diduga menerima suap dari calon mahasiswa baru dalam seleksi jalur mandiri dengan mematok harga sebesar Rp100 juta hingga Rp350 juta per orang. Dalam OTT tersebut KPK menyita uang tunai senilai Rp414,5 juta, slip setoran deposito senilai Rp800 juta, kunci safe deposit box yang diduga berisi emas senilai Rp1,4 miliar, kartu ATM dan buku tabungan berisi uang Rp1,8 miliar. Beberapa kalangan memandang miris atau ironis tentang kejadian tersebut karena terjadi di dunia pendidikan… selengkapnya versi pdf
Home
Informasi Hukum Tulisan Hukum – Penguatan Sistem Anti Korupsi Melalui Pendidikan Anti Korupsi Pada...