Pemutakhiran Objek Pajak, BPKD Malinau Data Ulang Aset dan Potensi PAD 2023

TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU – Pada tahun 2023 ini, target penerimaan Pendapatan Asli Daerah atau PAD direncanakan berjumlah Rp 60,69 miliar.

Untuk meningkatkan penerimaan pendapatan dari PAD Malinau, Badan Pengelolaan Aset dan Keuangan Daerah mulai menata aset termasuk potensi pajak dan retribusi.

Termasuk penataan pajak reklame hingga pajak galian C di Malinau.

Kepala Badan Pengelolaan Aset dan Keuangan Daerah, Martha Daring menerangkan sejak awal 2023, telah dilakukan pendataan potensi dan wajib pajak di daerah.

“Untuk tahun ini, kami perbarui data-data khususnya untuk sejumlah objek-objek pajak termasuk untuk galian C itu telah kami data,” ujarnya.

Hal tersebut adalah tindak lanjut dari rekomendasi DPRD terkait penerimaan pendapatan asli daerah yang dinilai masih minim.

Sebelumnya diberitakan TribunKaltara.com, rasio derajat deferensiasi fiskal Kabupaten Malinau 5 tahun berturut-turut masih rendah.

Yakni di bawah 10 persen dari persentase belanja daerah. Semakin rendah persentase, maka semakin rendah kemandirian daerah dalam hal pembiayaan daerah.

“Termasuk pajak-pajak reklama. Sejumlah objek pajak kita tata juga karena terkait keindahan kota juga. Selain itu untuk penataan untuk optimalisasi PAD,” katanya.

(*)

Penulis : Mohammad Supri

Editor: M Purnomo Susanto

Sumber: https://kaltara.tribunnews.com