Didampingi oleh Kepala Subauditorat Kalimantan Utara Surya Hadi Saputra, Kepala Perwakilan BPK Kaltara Ruben Artia Lumbantoruan menyerahkan secara langsung Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2022 kepada Ketua DPRD Kabupaten Nunukan Leppa dan Bupati Nunukan Asmin Laura Hafid.
“Temuan pemeriksaan yang BPK sampaikan hendaknya segera ditindaklanjuti Bupati Nunukan paling lambat 60 hari kedepan, termasuk hasil-hasil pemeriksaan BPK tahun-tahun sebelumnya,”. pesan Kepala Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara, Ruben dalam kata sambutannya pada acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2022 yang dilaksanakan di auditorium BPK Kaltara pada Rabu, 10 Mei 2023.
Ketua DPRD Kabupaten Nunukan menyampaikan terima kasih atas pemeriksaan BPK dan mengajak semua pihak terkait untuk lebih bekerja keras dan saling mendukung dalam menjalankan tugas dan fungsinya dengan penuh tanggung jawab untuk mewujudkan tata kelola pemerintah yang baik.
Sementara itu, Bupati Nunukan menyampaikan bahwa LHP ini akan menjadi bahan evaluasi, koreksi dan masukan bagi Pemerintah Kabupaten Nunukan dalam rangka pelaksanaan dan penatausahaan APBD terutama untuk tahun-tahun yang akan datang. “Pemerintah Kabupaten Nunukan berkomitmen dan bertekad kuat untuk terus berupaya melakukan perbaikan – perbaikan terhadap penatausahaan dan pengelolaan keuangan daerah dengan selalu berpedoman pada ketentuan peraturan perundang – undangan yang berlaku,” ungkap Laura
BPK Kaltara telah selesai melaksanakan tugas konstitusinya untuk melakukan pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah pada Pemerintah Kabupaten Nunukan. Pemeriksaan yang dilakukan BPK Kaltara, telah direncanakan dan dilaksanakan berdasarkan pada Standar Pemeriksaan Keuangan Negara dan Kode Etik. Setelah melalui serangkaian pemeriksaan, Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) diberikan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2022.