BPK Kaltara Mulai Lakukan Pemeriksaan Terinci Kepatuhan dan Kinerja

Dalam rangka melaksanakan tugas BPK untuk memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara maka BPK Kaltara telah memulai pelaksanaan pemeriksaan Semester II Tahun 2023 mulai tanggal 16 Oktober 2023.  Pemeriksaan BPK mencakup Pemeriksaan Pemeriksaan Kinerja, serta Pemeriksaan dengan tujuan tertentu yaitu Kepatuhan.

Ruben Artia Lumbantoruan selaku Kepala Perwakilan Kaltara melaksanakan entri meeting bersama dengan para kepala daerah diantaranya Gubernur Kalimantan Utara, Brigjen. Pol. Drs. Zainal Arifin Paliwang, S.H., M.Hum., Bupati Bulungan,  Syarwani, S.Pd,. M.Si, dan Wali Kota Tarakan dr. Khairul, M.Kes.

 

Adapun pemeriksaan BPK pada Semester II Tahun 2023 antara lain adalah sebagai berikut:

  1. Pemeriksaan Kepatuhan atas Belanja Daerah Tahun 2022 dan 2023 pada Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, Pemerintah Kabupaten Bulungan, Pemerintah Kabupaten Malinau, Pemerintah Kabupaten Nunukan, dan Pemerintah Kota Tarakan.
  2. Pemeriksaan Kinerja Pengelolaan Mandatory Spending dan Wilayah Perbatasan pada Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dan Pemerintah Kabupaten Bulungan.

“Keseluruhan Laporan Hasil Pemeriksaan rencananya akan kami serahkan di Bulan Desember Tahun 2023” ujar Kepala Perwakilan BPK Kaltara. Kepala Perwakilan juga mendorong agar permintaan dokumen audit menggunakan SiAP Connect. SiAP Connect merupakan Aplikasi yang dikembangkan oleh BPK untuk memudahkan komunikasi dan dokumentasi antara entitas dan pemeriksa.

Gubernur Kalimantan Utara dan para Kepala Daerah menyambut baik pemeriksaan ini dan berharap agar memperoleh rekomendasi yang dapat mendorong kemajuan pembangunan di Kalimantan Utara. Secara keseluruhan kegiatan entri meeting diakhiri dengan penyerahan surat tugas secara simbolik pada Pemerintah Daerah.