Sumber Media: Radar Tarakan
Kamis, 16 Mei 2024 | 11.00 WITA
TANJUNG SELOR – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kaltara telah menyelesaikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Bulungan. Hasil laporannya diserahkan Bupati Bulungan, Syarwani, Selasa (14/5).
Menyikapi hal itu, Syarwani menyatakan akan mengambil tindakan atas segala arahan dan rekomendasi yang didapat sebagai tindakan pencegahan (mitigasi) agar kesalahan yang ditemukan tidak terjadi kembali.
Ia menegaskan bahwa akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan merupakan bentuk pertanggungjawaban atas kinerja pemerintah, terutama dalam pengelolaan keuangan negara kepada masyarakat.
“Kami akan mengambil tindakan atas segala arahan dan rekomendasi yang diterima untuk mencegah terjadinya kesalahan yang sama di masa yang akan datang,” kata Syarwani.
Dijelaskan, LKPD adalah informasi tentang kondisi keuangan suatu daerah dalam satu periode tertentu yang diatur oleh peraturan perundang-undangan. Dalam hal ini, wajib diaudit oleh BPK sebelum diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Dalam proses pemeriksaan, BPK akan melakukan verifikasi dan validasi atas kepatuhan atas pengelolaan keuangan, pelaporan keuangan serta pengelolaan aset yang dilakukan oleh Pemda Bulungan,” ungkapnya.
Hasil dari proses audit ini akan diatur dalam bentuk LHP yang berisi temuan dan rekomendasi, serta status kepatuhan dari Pemda Bulungan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku. “BPK menemukan masih ada beberapa kekurangan, sehingga perlu adanya perbaikan,” bebernya.
Oleh karena itu, Pemda Bulungan masih perlu melakukan perbaikan. Melalui pengambilan tindakan yang tepat dan penanganan atas rekomendasi yang diberikan oleh BPK, diharapkan dapat meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah sehingga akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah dapat tercapai dan menjawab pertanggungjawaban atas kinerja pemerintah dalam pengelolaan keuangan negara kepada masyarakat.
“Menindaklajuti rekomendasi dari BPK adalah suatu hal yang penting bagi Pemda Bulungan. Pemda Bulungan harus mampu melakukan identifikasi pada masalah-masalah yang ditemukan dan mengambil tindakan dalam pengambilan keputusan dan langkah-langkah strategis,” ujarnya.
Sistem pengendalian internal yang ada harus diperkuat agar dapat menjaga kepatuhan dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah. Pemda Bulungan harus terus meningkatkan kualitas penyusunan laporan keuangan, sehingga laporan keuangan daerah dapat memperlihatkan informasi yang akurat dan tepat waktu, dan dapat dipercaya oleh masyarakat.
“Pemda Bulungan akan terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memberikan kepuasan pada masyarakat,” pungkasnya. (jai/har)