Sumber Media: Radar Tarakan
Kamis, 12 Februari 2025 | 11.00 WITA
TANJUNG SELOR – Efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD tahun 2025 tentu memberikan dampak terhadap kegiatan-kegiatan yang sudah direncanakan, tak terkecuali di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara).
Namun ada juga kegiatan-kegiatan proiritas yang diyakini tetap akan jalan di tengah efisiensi belanja ini, salah satunya program subsidi ongkos angkut (SOA) yang dikelola Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Kaltara.
“Insha Allah tetap dianggarkan, karena SOA ini untuk kepentingan masyarakat di wilayah perbatasan,” ujar Hasriyani, Kepala Disperindagkop dan UKM Kaltara kepada Radar Tarakan saat dikonfirmasi, Selasa (11/2/2025).
Terlebih, program SOA ini sudah ada dan dijalankan sejak berdirinya Kaltara.
Hanya saja, untuk anggaran tahun 2025 ini sampai sekarang pihaknya juga masih menunggu instruksi dari pusat dulu, sebagai tindak lanjut adanya efisiensi belanja yang ditetapkan melalui Inpres Nomor 1 tahun 2025.
“Sampai sekarang kegiatan kita juga belum ada yang jalan,” tuturnya.
Hasriyani mengatakan, beberapa waktu lalu juga ada evaluasi bersama dengan Tim Bappeda dan Litbang Kaltara.
Dalam evaluasi itu, memang ada beberapa kegiatan yang tidak dibenarkan untuk dilakukan dulu sebelum ada instruksi lebih lanjut dari pusat.
“Jadi, untuk hal ini, saya belum bisa menyampaikan berapa anggaran untuk tahun 2025. Tapi untuk program SOA insha Allah tetap jalan, karena ini merupakan program yang dijalankan untuk kepentingan masyarakat perbatasan,” katanya.
Adapun untuk usulan di awal itu nilainya sama dengan tahun 2024 yakni sekitar Rp 18 miliar. Itu sudah total keseluruhan untuk SOA penumpang dan SOA barang yang dijalankan melalui jalur darat, air maupun udara.
“Tapi ini kita belum tahu, apakah nanti ada pengurangan dari anggaran sebelumnya atau seperti apa. Kita masih menunggu,” pungkasnya. (iwk/har)