Pengarahan Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara VI BPK RI


Pada acara pengarahan oleh Bapak Drs. H. Fathan Subchi, M.A.P., CIISA, ChFA. selaku Anggota VI BPK RI, yang dihadiri oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi se-Wilayah DJPKN VI, pejabat struktural BPK, serta utusan pemeriksa senior, berbagai isu penting terkait pemeriksaan LKPD dibahas. Anggota VI BPK RI mengingatkan pentingnya peran BPK dalam pencegahan korupsi, khususnya dalam mengawal pengelolaan keuangan negara dan daerah. Beliau juga menyoroti temuan pemeriksaan yang berulang, seperti kesalahan administrasi, kekurangan volume pekerjaan, dan ketidakefektifan sistem pengendalian intern pada entitas yang diperiksa. Selain itu, beliau mendorong BPK Perwakilan untuk berkolaborasi dengan lembaga lain, seperti Bank Indonesia atau Otoritas Jasa Keuangan, untuk membantu meningkatkan pendapatan daerah, terutama di wilayah timur Indonesia yang kaya akan sumber daya mineral namun memiliki APBD terbatas.

Anggota VI BPK RI juga menekankan pentingnya penguatan integritas dalam pembangunan Zona Integritas (ZI) sebagai langkah untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), yang menjadi bagian dari reformasi birokrasi dan upaya pencegahan korupsi.
Selanjutnya, acara dilanjutkan dengan tausiah dalam rangka halal bihalal yang disampaikan oleh K.H. Cholil Nafis, diikuti dengan jamuan makan siang. Pada hari berikutnya, dilaksanakan ekspose progres pemeriksaan oleh masing-masing BPK Perwakilan se-Wilayah DJPKN VI.  Kegiatan ini diakhiri dengan dokumentasi dan salam-salaman.