Transfer Knowledge Pembangunan ZI menuju WBBM pada Pengadilan Tinggi Agama Samarinda

Samarinda – Dalam rangka memperkuat upaya menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), tim Pembangunan Zona Integritas (ZI) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara melakukan kunjungan transfer pengetahuan ke Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Samarinda. Kegiatan yang berlangsung pada Kamis, 6 Maret 2025, di Ruang Command Center PTA Samarinda ini bertujuan untuk mempelajari strategi dan pengalaman PTA Samarinda yang telah berhasil meraih predikat WBBM.

Tim BPK Kaltara, yang diwakili oleh Kepala Subbagian Hukum Baren Sipayung, S.H., M.A.P., M.H., C.L.A., CRMP dan Dokumentalis Hukum Thomas Prayoga, A.Md.Kom., CSCU, diterima dengan hangat oleh jajaran pimpinan PTA Samarinda. Turut hadir Ketua PTA Samarinda H. Helminizami, S.H., M.H., Wakil Ketua Dra. Hj. Muhayah, S.H., M.H., Panitera Drs. Hairil Anwar, M.H., Sekretaris Hamdani, S.E., M.M., para Hakim Tinggi, serta pejabat struktural dan tim Pembangunan ZI PTA Samarinda.
Ketua PTA Samarinda, H. Helminizami, dalam sambutannya menekankan bahwa keberhasilan meraih WBBM adalah hasil dari “kerja keras, kerja tuntas, dan kerja ikhlas,” serta komitmen seluruh aparatur dari level bawah hingga pimpinan. Wakil Ketua PTA Samarinda, Dra. Hj. Muhayah, yang juga menjabat sebagai Ketua Pembangunan ZI, menambahkan bahwa transformasi budaya kerja dan integritas menjadi prioritas utama.

Selama sesi berbagi pengetahuan, tim BPK Kaltara mendapatkan wawasan mendalam mengenai faktor-faktor kunci keberhasilan PTA Samarinda, di antaranya:

  • Komitmen bersama dalam melaksanakan reformasi birokrasi.
  • Penyediaan pelayanan publik yang prima dengan membangun budaya hospitality.
  • Implementasi inovasi dan kebijakan berkelanjutan yang berdampak langsung bagi masyarakat.
  • Pelaksanaan monitoring dan evaluasi rutin untuk memastikan standar perbaikan.
  • Manajemen media dan komunikasi yang efektif untuk menginformasikan perubahan kepada publik.
  • Penanganan pengaduan yang efektif dengan jaminan respons cepat dalam waktu 14 hari.


Diskusi juga mencakup enam area utama dalam pembangunan Zona Integritas, yaitu Manajemen Perubahan, Penataan Tata Laksana, Pengelolaan Sumber Daya Manusia, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Penguatan Pengawasan, dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik. Tim BPK Kaltara juga mempelajari sistem pengelolaan pengaduan PTA Samarinda yang responsif, dengan target tindak lanjut maksimal 14 hari.


Sebagai bagian dari kunjungan, tim BPK Kaltara melakukan office tour untuk melihat langsung implementasi layanan publik dan berbagai inovasi di PTA Samarinda, seperti sistem antrean digital dan pelayanan informasi yang transparan.

Beberapa kiat sukses yang dapat diadopsi BPK Kaltara antara lain komitmen kuat pimpinan dan seluruh aparatur, penyediaan fasilitas yang lebih baik untuk membangun hospitality, program yang menyentuh masyarakat, manajemen media yang efektif, serta pemantauan dan evaluasi berkelanjutan.

Kegiatan transfer pengetahuan ini diharapkan tidak hanya memperkuat sinergi antar lembaga, tetapi juga memberikan bekal berharga bagi BPK Kaltara dalam upaya mencapai predikat WBBM. Dengan mengadopsi dan menyesuaikan strategi sukses PTA Samarinda, BPK Kaltara optimis dapat mengimplementasikan reformasi birokrasi demi peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Kunjungan diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai simbol kolaborasi.

Editor: Tim Publikasi BPK Kaltara