BPK Kaltara Serahkan LHP atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2024 pada Sidang Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Utara

Tanjung Selor, 2 Juni 2025 – Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara (BPK Kaltara) menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2024. Kepala Badan Perencanaan, Evaluasi, dan Kebijakan Pemeriksaan Keuangan Negara (Badan Renvaja) BPK RI, Novy Gregory Antonius Pelenkahu MBA., Ak., CA., CFrA., CSFA, CPA, CIAE menyerahkan LHP atas LKPD Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2024 pada acara Rapat Paripurna Penyerahan LHP BPK di Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Utara kepada Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara H. Achmad Djufrie SE., MM. dan Gubernur Kalimantan Utara Dr. H. Zainal A. Paliwang, SH., M.Hum.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan dilakukan oleh Kepala Badan Perencanaan, Evaluasi, dan Kebijakan Pemeriksaan Keuangan Negara (Kaban Renvaja) BPK RI, Novy Gregory Antonius Pelenkahu, MBA., Ak., CA., CFrA., CSFA, CPA, CIAE, yang hadir mewakili Pimpinan BPK RI dan Anggota VI BPK RI.

BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara telah melakukan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2022 sesuai dengan UU Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.

Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2024, termasuk implementasi atas rencana aksi yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2024, dimana opini merupakan prestasi yang diperoleh sejak 2015.

Kepala Badan Perencanaan, Evaluasi, dan Kebijakan Pemeriksaan Keuangan Negara BPK RI, Novy Gregory Antonius Pelenkahu, menyatakan bahwa pencapaian opini WTP merupakan hasil dari sinergi dan komitmen seluruh pemangku kepentingan. “Pencapaian opini WTP merupakan prestasi yang patut dibanggakan sekaligus disyukuri, karena mencerminkan konsistensi dan komitmen kuat dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.

BPK masih menemukan beberapa permasalahan yang harus segera ditindaklanjuti oleh Gubernur Kalimantan Utara beserta jajaran, paling lambat 60 hari setelah Laporan Hasil Pemeriksaan ini diterima, sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 20 ayat (3) Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.

BPK juga menyampaikan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah (IHPD) tahun 2024 yang memuat informasi ringkasan hasil pemeriksaan pada pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota yang telah dilaksanakan BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara pada tahun 2024 dan Informasi hasil pemantauan atas tindak lanjut rekomendasi LHP BPK dan penyelesaian ganti kerugian daerah.

Selain LHP, BPK RI juga menyerahkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah (IHPD) Tahun 2024, sebagai bentuk dukungan dalam memperkuat pembinaan dan pengawasan. “IHPD ini kami sampaikan sebagai bentuk dukungan dalam mendorong peran Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah untuk memperkuat fungsi pembinaan kepada pemerintah kabupaten/kota,” jelas Kaban Renvaja BPK RI.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik Diketahui bahwa salah satu Indikator perekonomian di Provinsi Kalimantan Utara yaitu Indeks Pembangunan Manusia (IPM) masih dibawah rata-rata nasional dengan peringkat ke-24. Dengan kondisi tersebut kami berharap Pencapaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian akan semakin bermakna apabila diikuti dengan peningkatan tingkat kemakmuran dan kesejahteraan rakyat di wilayah Kalimantan Utara.

Berdasarkan data pemantauan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK, sampai dengan Laporan Pemantauan Semester II Tahun 2024, Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara telah menindaklanjuti 221 rekomendasi dari 249 rekomendasi atau 88,76% dari keseluruhan rekomendasi periode 2015 – 2024. Dengan demikian masih terdapat 28 rekomendasi (11,24%) yang harus menjadi prioritas untuk segera ditindaklanjuti.

Terkait raihan WTP ini, Gubernur Provinsi Kaltara, Zainal A. Paliwang mengatakan capaian WTP ini merupakan bukti Pemprov Kaltara mampu menjaga akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah secara berkelanjutan.

“Ini menjadi komitmen kita dalam mengelolah anggaran yang sebaik mungkin, agar APBD Kaltara dapat secara transparan kita gunakan untuk membangun daerah. Di tahun depan kita juga akan mengupayakan hal yang sama, karena APBD selalu kita gunakan secara tepat sasaran yang memiliki azas manfaat bagi masyarakat Kaltara,” ujarnya.

BPK menyampaikan terima kasih kepada DPRD dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara atas dukungan dan kerja sama selama proses pemeriksaan. Semoga capaian ini menjadi motivasi bersama untuk membangun tata kelola keuangan daerah yang semakin transparan, akuntabel, dan bermanfaat bagi masyarakat Kalimantan Utara

Di akhir sambutannya, BPK mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk menjaga semangat perbaikan dan integritas. “Kecintaan terhadap Indonesia dan bumi khatulistiwa harus diwujudkan melalui pemikiran yang jernih, kebijakan yang berpihak pada rakyat, serta karya nyata yang memberi manfaat luas bagi masyarakat,” tutup Kaban Renvaja BPK RI.

Pada kesempatan yang sama, Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara menyatakan komitmen konstitusionalnya mendukung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara dalam membangun Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), sebagai manifestasi nyata dari prinsip sinergi antara unsur eksekutif dan lembaga pengawasan keuangan negara dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik; dengan demikian, penguatan Zona Integritas dipandang sebagai instrumen strategis dalam mempercepat reformasi birokrasi serta meningkatkan legitimasi dan kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan melalui pembentukan budaya kerja yang profesional, berintegritas tinggi, dan adaptif terhadap dinamika kebutuhan masyarakat.
Video Testimoni Dukungan Gubernur Kaltara kepada BPK Kaltara untuk Meraih Predikat WBBM

Editor: Tim Publikasi BPK Kaltara