TARAKAN – Dalam rangka memperkuat komitmen dan mengakselerasi Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) di Samarinda. Kegiatan koordinasi dan transfer knowledge ini berlangsung pada hari Rabu, 4 Juni 2025.
Kunjungan ini merupakan langkah strategis BPK Kaltara untuk mempelajari secara langsung implementasi dan strategi dari instansi yang telah berhasil meraih predikat WBBM. BSPJI Samarinda dipilih sebagai rujukan utama karena rekam jejaknya yang telah terbukti berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada tahun 2019 dan WBBM pada tahun 2021.
Perwakilan BPK Kaltara, yang diwakili oleh Kepala Subbagian Hukum Baren Sipayung, diterima langsung oleh pimpinan dan Tim ZI BSPJI Samarinda, antara lain Kepala Subbagian Tata Usaha Paluphy Eka Yustini, Pejabat Fungsional Muda Yuni Adiningsih, dan Ketua Tim Pokja PJI Imam Mashuri. Dalam pertemuan tersebut, pihak BSPJI Samarinda memaparkan bahwa keberhasilan mereka merupakan buah dari proses yang sistematis dan berkesinambungan sejak tahun 2016.
Fokus utama dari diskusi adalah pendalaman enam area perubahan yang menjadi pilar utama dalam pembangunan ZI, yaitu: Manajemen Perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Penguatan Pengawasan, Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.
Selain diskusi mendalam, kegiatan juga diselingi dengan kunjungan lapangan untuk melihat secara langsung penerapan inovasi layanan publik berbasis digital di unit layanan BSPJI. Pada akhir sesi, BSPJI Samarinda menyerahkan sejumlah dokumen pendukung yang digunakan selama proses pembangunan ZI, seperti SK Tim ZI, Rencana Strategis, dan SOP layanan, untuk menjadi acuan bagi BPK Kaltara.
Melalui kegiatan transfer knowledge ini, BPK Kaltara berhasil mendapatkan pemahaman komprehensif, dokumen acuan, serta identifikasi praktik-praktik terbaik yang dapat direplikasi. BPK Kaltara berkomitmen untuk menindaklanjuti hasil pembelajaran ini, terutama dalam mengadopsi prinsip tata kelola yang efektif, inovatif, dan berkelanjutan. Dengan demikian, BPK Kaltara optimis dapat mewujudkan birokrasi yang tidak hanya bersih dari praktik KKN, tetapi juga mampu memberikan pelayanan publik yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.