Monev Pembangunan ZI menuju WBBM dalam rangka Persiapan Penilaian oleh Tim Penilai Nasional (TPN)

Tarakan, 1 Juli 2025 – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tahun 2025. Bertempat di Ruang Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara, kegiatan ini merupakan bagian dari persiapan intensif menjelang penilaian oleh Tim Penilai Nasional (TPN). Acara ini dihadiri oleh seluruh pegawai BPK Kaltara, termasuk Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional, PPPK, TTT, dan Pramubakti, yang menunjukkan komitmen kolektif untuk meraih predikat WBBM.

Kegiatan monev ini diisi dengan serangkaian pemaparan dan diskusi yang menyoroti kemajuan, tantangan, dan strategi BPK Kaltara dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, akuntabel, dan berkinerja tinggi.

Kegiatan diawali dengan pemaparan laporan kemajuan pembangunan ZI WBBM 2025 oleh Bapak Dionisius Yudianto, S.E., M.M., CSCU, CSFA, CertDA selaku Kepala Sekretariat BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara dan Ketua Tim Pembangunan Zona Integritas BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara. Dalam laporannya, beliau menggarisbawahi enam langkah strategis yang menjadi fokus utama, antara lain:

  1. Progress Lembar Kerja Evaluasi (LKE): Pemutakhiran LKE secara berkala hingga Desember, pelaporan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) dan Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK), serta pengembangan inovasi yang berdampak.
  2. Persiapan Wawancara dengan TPN: Melakukan bimbingan teknis dengan Itjen BPK RI, studi tiru ke satker peraih WBBM, dan mempersiapkan resume jawaban wawancara.
  3. Publikasi Kampanye WBBM: Mengoptimalkan publikasi melalui berbagai media seperti sosial media, Instagram, YouTube, website, dan media lainnya untuk menggaungkan semangat WBBM.
  4. Internalisasi Pengendalian Gratifikasi: Melaksanakan sosialisasi, kampanye nilai-nilai integritas, dan penguatan kerohanian untuk membentengi seluruh pegawai dari praktik korupsi.
  5. Pengembangan Inovasi: Mengevaluasi inovasi yang telah berjalan dan memastikan inovasi baru yang dikembangkan dapat memberikan dampak nyata bagi para pemangku kepentingan.
  6. Monitoring dan Evaluasi: Melakukan monev secara berkelanjutan terhadap seluruh kegiatan pembangunan ZI menuju WBBM.

Selanjutnya, Bapak Baren Sipayung, S.H., M.A.P., M.H., C.L.A., CRMP, selaku Kepala Subbagian Hukum dan Sekretaris Tim Pembangunan Zona Integritas BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara, mewakili masing-masing bidang pembangunan ZI, menyampaikan laporan capaian, hasil evaluasi, dan rencana ke depan. Enam area perubahan yang menjadi pilar utama pembangunan ZI telah menunjukkan progres signifikan, di antaranya:

  1. Manajemen Perubahan: Pembentukan tim ZI yang profesional, penyusunan rencana kerja yang terarah, pemantauan dan evaluasi berkala , serta penguatan peran pimpinan sebagai teladan dan internalisasi budaya kerja GENTAMU (Giat, Empati, Netral, Tegas, Mandiri, Unggul).
  2. Penataan Tatalaksana: Penyusunan SOP berbasis inovasi digital, implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang efektif melalui aplikasi seperti e-SAKIP, BERSUA, dan THO, serta optimalisasi keterbukaan informasi publik melalui kanal Live Chat “Benuanta”.
  3. Penataan Sistem Manajemen SDM: Perencanaan kebutuhan pegawai berbasis kompetensi, pola mutasi internal yang strategis, pengembangan pegawai berbasis kompetensi, penetapan kinerja individu yang selaras dengan tujuan organisasi, serta penegakan disiplin dan kode etik yang efektif dengan nihil pelanggaran selama 2023-2025.
  4. Penguatan Akuntabilitas: Keterlibatan pimpinan dalam penyusunan perencanaan kinerja, pengelolaan akuntabilitas kinerja yang berorientasi hasil dengan indikator SMART, serta pengembangan inovasi seperti SIJAGO (Sistem Informasi SPJ Go Online) dan SIGARA (Sistem Gambaran Realisasi Anggaran BPK Kaltara) untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi.
  5. Penguatan Pengawasan: Implementasi program pengendalian gratifikasi, penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), pengelolaan pengaduan masyarakat melalui inovasi Live Chat Benuanta, serta penanganan benturan kepentingan secara sistematis.
  6. Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik: Pembudayaan layanan prima berbasis budaya kerja GENTAMU , penetapan standar pelayanan yang dipublikasikan secara luas , serta pemanfaatan teknologi informasi melalui inovasi seperti BeDCo (BPK Kaltara Education dan Collaboration) dan BELANTARA (BPK Melayani Kalimantan Utara). Hasil survei menunjukkan Indeks Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) mencapai 3,77 dan Indeks Persepsi Anti Korupsi (SPAK) 3,82, melampaui target minimal WBBM.


Kemudian, Bapak Dwi Sabardiana, S.E., M.A., CFrA, CSFA, ERMCP, Kepala BPK Perwakilan, dalam arahannya menekankan bahwa pembangunan ZI adalah miniatur dari reformasi birokrasi yang harus berdampak nyata bagi masyarakat. Beliau menegaskan pentingnya komitmen pimpinan sebagai role model, internalisasi substansi ZI ke seluruh pegawai, dan kebersamaan tim yang solid untuk menghindari “one man show”.

“Peningkatan standar dari WBK ke WBBM menuntut pengawasan yang lebih mendalam, manajemen kinerja yang terintegrasi, dan pelayanan publik yang prima melalui inovasi yang matang dan berkelanjutan,” ujar Bapak Dwi Sabardiana.

Kegiatan diakhiri dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang interaktif, menunjukkan pemahaman mendalam dan kesiapan seluruh jajaran BPK Kaltara dalam menghadapi evaluasi. Dengan semangat “Keluar dari Zona Nyaman”, BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara optimistis melangkah bersama menuju birokrasi yang bersih dari korupsi dan bangga melayani bangsa.