Catatan Berita : Kejaksaan Tinggi Geledah Kantor Dinas PUPR Kaltara

Tanjung Selor – Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara (Kejati Kaltara) telah melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR Perkim) Kaltara di Tanjung Selor pada Selasa, 18 Februari 2025. Di bawah pimpinan Asisten Pidana Khusus, Nurhadi Puspandoyo, aksi yang dimulai sekitar pukul 15.40 WITA tersebut berfokus pada ruang Bidang Cipta Karya dan berakhir dengan penyitaan lima boks kontainer berisi dokumen pada pukul 19.30 WITA. Meskipun proses ini mendapatkan pengawalan ketat dari Polisi Militer, pihak Kejati belum memberikan keterangan rinci terkait kasus yang sedang diusut, namun menjanjikan rilis resmi akan disampaikan langsung oleh Kepala Kejati. Tindakan penggeledahan ini sendiri merupakan upaya paksa yang sah dalam proses penyidikan untuk mengumpulkan bukti permulaan yang cukup, sebuah langkah yang dapat dilakukan sebelum adanya penetapan tersangka sesuai ketentuan KUHAP dan diperkuat oleh Surat Edaran Jaksa Agung serta Putusan Mahkamah Konstitusi.

Catatan Berita:
Kejaksaan Tinggi Geledah Kantor Dinas PUPR Kaltara