Laporan Hasil Survei Indeks Persepsi Kualitas Pelayanan (IPKP) dan Survei Indeks Persepsi Antikorupsi (IPAK) Periode Juli 2025

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara secara rutin menyelenggarakan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) dan Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) setiap bulan sebagai wujud komitmen dalam mewujudkan birokrasi yang bersih dan adaptif. Survei ini bertujuan untuk mengevaluasi kinerja pelayanan publik dan mengumpulkan masukan dari pengguna layanan, sehingga dapat meningkatkan kualitas layanan dan akuntabilitas pemerintah. Data hasil survei yang telah dilakukan pada bulan Juli 2025 menunjukkan hasil yang sangat positif, dengan Indeks Persepsi Kualitas Pelayanan (IPKP) mencapai 86,96% dan Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK) mencapai 87,81%.

Sebanyak 73 responden, yang terdiri dari Aparatur Sipil Negara, pelajar/mahasiswa, dan masyarakat umum, berpartisipasi dalam survei ini. Berdasarkan data yang dihimpun, 63% responden berusia di bawah 25 tahun dan 60% berprofesi sebagai pelajar/mahasiswa. Sebagian besar responden ini pernah menggunakan layanan edukasi yang disediakan oleh BPK Kaltara. Hal ini menunjukkan bahwa layanan edukasi dan inovasi digital, seperti Tanjik Hukum Online dan berbagai program lainnya, telah berhasil menjangkau publik secara luas.

Dalam survei SPKP, mayoritas responden menyatakan kepuasannya terhadap berbagai aspek pelayanan, termasuk profesionalisme petugas, kemudahan sarana dan prasarana, serta tidak adanya biaya. Hasil survei SPAK juga mencerminkan persepsi publik yang baik terhadap integritas BPK Kaltara, di mana tidak ada diskriminasi layanan, pungutan liar, maupun percaloan.

Meskipun hasil survei menunjukkan tingkat kepuasan yang tinggi, BPK Kaltara tetap mengidentifikasi beberapa area yang memerlukan perbaikan. Beberapa masukan dari responden menyoroti perlunya peningkatan kecepatan layanan teknis, perluasan sosialisasi publik, serta optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi untuk meningkatkan transparansi dan aksesibilitas.

Menanggapi masukan tersebut, BPK Kaltara telah menyusun rencana tindak lanjut yang komprehensif. Di antaranya, BPK Kaltara berkomitmen untuk meningkatkan kualitas layanan advis teknis dan mengoptimalkan peran pemeriksa sebagai agen kehumasan untuk mengedukasi entitas terperiksa. Selain itu, inovasi digital seperti Belantara akan terus dikembangkan untuk mempercepat akses data dan menyederhanakan proses administrasi. BPK Kaltara juga akan memperkuat sinergi lintas unit, menyederhanakan manajemen pengetahuan, serta meminimalisasi perangkapan tugas untuk menjaga konsistensi mutu layanan.

Secara keseluruhan, laporan ini memperlihatkan bahwa komitmen terhadap integritas, profesionalisme, dan pelayanan publik berbasis digital merupakan faktor kunci dalam keberhasilan BPK Kaltara membangun Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Dengan terus memperkuat inovasi dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, BPK Kaltara siap untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan menjaga kepercayaan publik.

Unduh:
Laporan SPKP & SPAK BPK Kaltara Juli 2025