Tornanda Syaifullah, S.E., M.M., Ak.
Kepala Perwakilan
Dilahirkan di Bayur Maninjau pada tanggal 2 Februari 1972, Tornanda Syaifullah memulai karir di BPK pada tahun 1996 sebagai Administrasi Umum pada unit kerja Auditorat Utama Keuangan Negara II.
Berbagai jabatan struktural yang pernah didudukinya sebelum menjabat sebagai Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kalimantan Utara adalah Kepala Seksi Bantuan Dalam Negeri pada Perwakilan BPK RI di Aceh (2005-2007), Kepala Subauditorat NAD III BPK Perwakilan Provinsi Aceh (2007-2008), Kepala Subauditorat Sumatera Utara III BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (2008-2011), dan Kepala Subauditorat VII.D.1 Auditorat Utama Keuangan Negara VII (2011-2017).
Menyelesaikan pendidikan S-1 di Universitas Syiah Kuala pada tahun 1994 dengan mengambil jurusan Akuntansi, dan pada bulan Juli 1999 menyelesaikan pendidikan S2 di Universitas Persada YAI jurusan Manajemen.
Pendidikan dinas yang pernah diikuti antara lain Workshop Performance Audit, Diklat Pemeriksaan Kinerja – The Australian National Audit Office, Workshop Pemeriksaan Kinerja – ANAO, dan IFABS Strategic Training Course on Bank Performance Measurement.
Penghargaan yang pernah diterima antara lain Satyalancana Karya Satya 10 Tahun pada tahun 2006 dan Satyalancana Wira Karya pada tahun 2001.