PERWAKILAN PROVINSI KALIMANTAN UTARA
Home Profil Pemerintah Kota Tarakan

Profil Pemerintah Kota Tarakan

Sejarah Singkat:

Kerajaan Tidung atau dikenal pula dengan nama Kerajaan Tarakan (Kalkan/Kalka) adalah kerajaan yang memerintah Suku Tidung di Kalimantan Utara yang berkedudukan di Pulau Tarakan dan berakhir di Salimbatu. Keberadaan Kerajaakn Tidung Kuno ini diawali kira-kira sejak tahun 1076 s.d 1557 Masehi, dibawah pengaruh Kesultanan Sulu.

Dinasti Tenggara bermula pada tahun 1557 s.d 1916 Masehi, dinasti ini pertama kali dipimpin oleh Amiril Rasyd Gelar Datoe Radja Laoet dan berakhir pada saat dipimpin oleh Datoe Adil. Dinasti Tenggara berlokasi di kawasan Pamusian, Tarakan Tengah.

Diawali sejak masuknya perusahaan perminyakan Belanda dengan nama BPM (Bataavishe Petroleum Maatchapij) tahun 1896 menemukan adanya sumber minyak di Pulau Tarakan. Pemerintah Hindia Belanda merasa perlu untuk menempatkan seorang Asisten Residen di pulau ini yang membawahi 5 (lima) wilayah yakni: Tanjung Selor, Tarakan, Malinau, Apau Kayan dan Berau. Namun pada masa pasca kemerdekaan, Pemerintah RI merasa perlu untuk mengubah status kewedanan Tarakan menjadi Kecamatan Tarakan sesuai dengan Keppress RI No. 22 Tahun 1963.

Letak dan posisi yang strategis telah mampu menjadikan kecamatan Tarakan sebagai salah satu sentra industri di wilayah Provinsi Kalimantan Timur bagian utara sehingga pemerintah perlu untuk meningkatkan statusnya menjadi Kota Administratif sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 47 Tahun 1981.

Status Kota Administratif kembali ditingkatkan menjadi Kotamadya berdasarkan Undang-undang RI No. 29 Tahun 1997 yang peresmiannya dilakukan langsung oleh Menteri dalam Negeri pada tanggal 15 Desember 1997, sekaligus menandai tanggal tersebut sebagai Hari Jadi Kota Tarakan.

Status Kotamadya berdasarkan Undang-Undang RI No. 29 Tahun 1997 yang peresmiannya dilakukan langsung oleh Menteri Dalam Negeri pada tanggal 15 Desember 1997, sekaligus menandai tanggal tersebut sebagai Hari Jadi Kota Tarakan. Selanjutnya dengan terbit Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Otonomi Daerah berubah statusnya menjadi Kota dan berdasarkan Undang-Undang tersebut terjadi perkembangan dan pemekaran wilayah yakni status desa yang ada di Kota Tarakan seluruhnya berubah menjadi Kelurahan yang berjumlah 20 (dua puluh) Kelurahan.

Sejak tahun 2012, Kota Tarakan merupakan bagian dari Provinsi Kalimantan Utara, seiring dengan pemekaran provinsi baru tersebut dari Provinsi Kalimantan Timur.

 

Visi dan Misi

Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 6 Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tarakan Tahun 2014 – 2019, Visi Pemerintah Kota Tarakan:

“Mewujudkan Tarakan sebagai Kota Perdagangan, Jasa, Industri, Perikanan, dan Pariwisata Didukung oleh Sumber Daya Manusia serta Infrastruktur yang Handal dan Berwawasan Lingkungan”

Selanjutnya, dalam rangka mewujudkan tekad yang tertuang dalam Visi Pembangunan Daerah tersebut di atas, maka ditetapkanlah Misi Pemerintah Kota Tarakan:

  1. Melaksanakan Pengembangan dan Pembangunan Kawasan Perdagangan, Jasa, Industri, Perikanan, dan Pariwisata
  2. Meningkatkan dan Mengembangkan Kualitas Sumber Daya Manusia
  3. Melaksanakan Peningkatan, Pembangunan dan Pengembangan Infrastruktur
  4. Melaksanakan Pengembangan dan Pembangunan Lingkungan Hidup.

 

Kondisi Wilayah

Secara geografis, Kota Tarakan, yang secara geografis terletak pada 3°14’23” – 3°26’37” Lintang Utara dan 117°30’50” – 117°40’12” Bujur Timur. Kota Tarakan terdiri dari 2 (dua) pulau, yaitu Pulau Tarakan dan Pulau Sadau dengan luas wilayah mencapai 254,18 km2 dimana 98,22%-nya atau 249,65 km2 berupa daratan dan sisanya sebanyak 1,78% atau 4,53 km2 berupa lautan.

Batas-batas wilayah Kota Tarakan terdiri dari :

  • Sebelah Utara     : Pesisir Pantai Kecamatan Pulau Bunyu, Kabupaten Bulungan
  • Sebelah Timur     : Pesisir Pantai Kecamatan Sesayap, Kabupaten Tana Tidung
  • Sebelah Selatan  : Laut Sulawesi
  • Sebelah Barat     : Pesisir Pantai Kecamatan Tanjung Palas, Kabupaten Bulungan

 

Daftar Kepala Daerah

 

 

Lambang Daerah Arti warna Lambang Daerah adalah :

  • Warna Biru melambangkan persaudaraan;
  • Warna Hijau melambangkan keagamaan, keluhuran dan kemashuran;
  • Warna Kuning melambangkan keagungan dan kemashuran;
  • Warna Kuning Emas melambangkan keagungan dan kemashuran;
  • Warna Putih melambangkan kesucian;
  • Warna Coklat melambangkan kedamaian/ketentraman; dan
  • Warna Merah melambangkan dalam kebenaran.

Arti Lambang tersebut adalah sebagai berikut:

  1. Lambang yang berbentuk perisai yang berarti ketahanan wilayah yang tangguh;
  2. Bintang bersudut 5 (lima) melambangkan Dasar Falsafah Negara Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila;
  3. Padi dan Kapas melambangkan Pemerintahan yang berkeadilan social dan sekaligus pula merupakan rangkaian sejarah terbentuknya Daerah Kota Tarakan; Untaian Padi sebelah luar berjumlah 15 (lima belas) dab sebelah dalam berjumlah 12 (dua belas) melambangkan tanggal dan bulan peresmian Daerah Kota Tarakan; Untaian Kapas sebelah dalam berjumlah 9 dan sebelah luar 7 butir, melambangkan tahun 1997, tahun peresmian Daerah Kota Tarakan; dan Ikatan Padi dan Kapas berjumlah 7 lilitan, melambangkan bahwa Daerah Kota Tarakan merupakan Daerah yang ke 7 di Provinsi Kalimantan Timur serta merupakan ikatan persatuan dan kesatuan;
  4. Tulisan Kota Tarakan menunjukkan wilayah Pemerintahan Daerah Kota Tarakan;
  5. Pintu gerbang melambangkan keadaan Daerah Kota Tarakan sebagai Kota Transit;
  6. Menara Minyak dengan semburan gas pada puncaknya melambangkan potensi masa lampau yang memberikan kontribusi pendapatan nasional;
  7. Perisai merupakan alat pelindung untuk mencapai tujuan Negara Republik Indonesia;
  8. Mandau dan Dayung melambangkan kesiapan masyarakat pembangunan;
  9. Guci air yang terletak ditengah perisai melambangkan potensi sumber daya manusia Daerah Kota Tarakan;
  10. Perahu melambangkan Daerah Kota Tarakan merupakan kepulauan yang ditunjang oleh potensi kelautan;
  11. Garis ombak berwarna putih melambangkan ketentraman dan kedamaian yang selalu menaungi seluruh warga Daerah Kota Tarakan; dan
  12. Tulisan yang ada dalam lambing daerah adalah “Paguntaka” yang berasal dari bahasa Tidung yang berarti Kampung Kita.

 

Opini atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah

Entitas Opini
TA 2014 TA 2015 TA 2016 TA 2017 TA 2018 TA 2019 TA 2020 TA 2021
Kota Tarakan WTP WDP WDP WDP WDP WTP WTP WTP

 

 

Free WordPress Themes, Free Android Games