Kepala Subauditorat Kalimantan Utara

Joni Rindra Putra S.E, MAB., Ak. , CA
Kepala Subauditorat Kalimantan Utara

Dilahirkan di Pekanbaru pada Tanggal 18 Oktober 1967. Memulai karirnya di BPK sejak tahun 1996 pada Auditorat Utama Keuangan Negara V. Berbagai jabatan struktural yang pernah didudukinya adalah Kepala Seksi Irian Jaya Barat II pada Perwakilan BPK RI di Jayapura (2006 – 2008), Kepala Seksi III.B.1.2 pada  Auditorat Utama Keuangan Negara III (2018 – 2011), Kepala Subauditorat Kalimantan Barat II pada BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat (2011 – 2017), dan Kepala Subauditorat Kalimantan Utara pada BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara (2017 s.d sekarang).

Menyelesaikan Pendidikan S-1 Akuntansi Universitas Riau pada tahun 1993 dan menyelesaikan pendidikan S2 Manajemen Ekonomi Publik STIA LAN pada Tahun 2013.

Pendidikan dinas yang pernah diikuti antara lain Diklat Peran Pengendali Mutu, Diklat Peran Pengendali Teknis, Diklat Pemberian Keterangan Ahli, dan Workshop on Accrual Audit Planning With ANAO and AO NSW, dan Seminar Financial Audit Training.

Penghargaan yang pernah diterima antara lain Satyalancana Karya Satya 10 Tahun pada tahun 2006 dan Satyalancana Karya Satya 20 Tahun pada tahun 2016 .