Anggaran Pemilu 2024, KPU Kaltara Tunggu Informasi Pusat

Koran Kaltara,
Selasa, 17 Mei 2022

TANJUNG SELOR, Koran Kaltara – Dalam rangka mengonsultasikan anggaran Pemilu 2024 dengan DPR, Komisi Pemilihan Umum (KPU) melaksanakan rapat konsinyering yang juga dihadiri pihak pemerintah.
Melalui pertemuan pada Jumat (13/5) sampai Minggu (15/5) itu, pembiayaan pesta demokrasi tampak telah menemui titik terang.

Disebutkan bahwa antara DPR dan KPU menyepakati anggaran Pemilu 2024 sebesar Rp76,65 triliun.

Di mana, jumlah tersebut sesuai dengan usulan anggaran yang diajukan KPU untuk tahapan yang dimulai tahun ini hingga tahun 2024 mendatang.

“Total Rp76,65 triliun. Disepakati sesuai usulan anggaran dari KPU,” ujar Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang, dikutip dari kompas.com, Minggu (15/5/2022).

Dia merincikan, untuk tahun ini diusulkan anggaran sebesar Rp8,06 triliun. Kemudian pada 2023 sebesar Rp23,86 triliun serta Rp44,73 triliun untuk tahun 2024.

Hal senada disampaikan oleh Anggota Komisi II DPR Rifqinizami Karsayuda, bahwa anggaran tersebut akan dicairkan bertahap.

“Nanti keputusan resminya akan diambil melalui rapat dengar pendapat. Konsinyering lebih kepada mekanisme secara semiformal dilakukan agar semua pihak yang selama ini mengalami kebuntuan bisa menemukan titik temu,” katanya.

Dikonfirmasi perihal tersebut, Ketua KPU Kaltara Suryanata Al-Islami mengemukakan, bahwa secara resmi memang pihaknya belum mendapatkan informasi.

Pasalnya, belum ada keputusan resmi soal anggaran pemilu mendatang.

“Belum ada (informasi resmi). Untuk anggaran Pemilu 2024 kita tunggu dari KPU RI,” ungkapnya, dihubungi sore kemarin.

Namun demikian, dia berharap setelah rapat konsinyering KPU dengan DPR, dapat segera diputuskan anggaran pemilihan. Agar persiapan penyelenggaraan bisa segera dilaksanakan mengingat tahapan tak lama lagi akan dimulai. (*)

Reporter: Fathu Rizqil Mufid
Editor: Nurul Lamunsari