Anggaran Pilkada Bulungan 2024 Diusulkan Rp39 Miliar

TANJUNG SELOR, Koran Kaltara – Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dilaksanakan serentak tahun 2024.

Saat ini tahapan Pemilu tengah berjalan, di mana hari pemungutan suara pada 14 Februari 2024.

Adapun untuk Pilkada, tahapannya akan beririsan, di mana pelaksanaan pemungutan suara pada 27 November 2024.

Untuk Pilkada di Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara (Kaltara), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bulungan telah menyampaikan usulan anggaran.

Ketua KPU Bulungan Lili Suryani mengungkapkan sebesar Rp39 miliar usulan pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bulungan telah disampaikan ke pemerintah daerah.

“Kami telah mengusulkan anggaran pilkada ke Pemkab Bulungan. Sebesar Rp39 miliar itu hanya usulan, tentu akan ada pembahasan anggaran dengan tim anggaran pemda lebih dalam,” katanya.

Dia menjelaskan, usulan yang disampaikan KPU Bulungan sudah mencakup seluruh jadwal dan tahapan pilkada.

Termasuk, belanja-belanja untuk penyelenggaraan pilkada seperti surat suara, debat calon gubernur, hingga pendanaan tahapan lainnya.

“Itu (usulan) asumsi kami ada lima pasangan calon kepala daerah sebagai dasar anggaran yang kami ajukan ke pemda,” jelas Lili Suryani.

Diketahui, sesuai ketentuan pencairan dana hibah Pilkada diatur dalam Peraturan Mendagri (Permendagri) Nomor 41 Tahun 2020. Yakni, tentang Perubahan Atas Permendagri Nomor 54 Tahun 2019 tentang Pendanaan Kegiatan Pilkada yang Bersumber dari APBD.

Dituturkan, pencairan anggaran, untuk tahap pertama paling sedikit 40 persen dari nilai naskah perjanjian hibah daerah (NPHD).

Lalu dicairkan paling lama 14 hari kerja setelah penandatanganan NPHD.

Kemudian, tahap kedua paling sedikit 60 persen dari nilai NPHD dan dicairkan paling lama lima bulan sebelum hari pemungutan suara.

“Surat Permendagri itu mengatur juga NPHD minimal setahun sebelum pilkada dan diatur dua kali pencairan yaitu tahun 2023 sebesar 40 persen dan tahun 2024 sebesar 60 persen,” sebutnya. (*)

Reporter: Fathu Rizqil Mufid

Editor: Didik

Sumber: https://korankaltara.com